BANTEN — Pemerintah Kota Bandung menyiapkan Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan sebagai wadah penataan pedagang kaki lima sekaligus penggerak ekonomi lokal. Konsep ini merupakan penyesuaian dari rencana awal pusat inkubasi bisnis di tingkat kelurahan yang dinilai terlalu luas. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut SWK sebagai realisasi janji kampanye pusat kuliner dan inkubasi bisnis per kecamatan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan langsung rencana tersebut di Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026. Menurutnya, setiap kecamatan akan memiliki SWK yang dikembangkan sesuai karakter dan potensi kuliner masing-masing wilayah.
"Misalnya di setiap kecamatan ada SWK, Sentra Wisata Kuliner. Jadi itu sesuai dengan apa yang kita canangkan pada waktu kampanye dulu, yaitu pusat kuliner atau inkubasi bisnis di setiap kecamatan," kata Farhan.
Dari Kelurahan ke Kecamatan: Apa yang Berubah
Rencana awal Pemkot Bandung sebenarnya menyasar pembangunan pusat inkubasi bisnis hingga tingkat kelurahan. Setelah dikaji, cakupan seluruh kelurahan dinilai terlalu luas sehingga pengembangan dimulai dari tingkat kecamatan.
"Dari setiap kecamatan kita lihat nanti keunggulan-keunggulannya," ujar Farhan. Pendekatan ini membuat setiap SWK tidak seragam — tiap sentra akan mencerminkan kekhasan kuliner wilayahnya sendiri.
Dua Segmen Pasar yang Dibidik
Farhan membedakan dua segmen kuliner yang akan ditangani SWK. Kuliner harian untuk warga dan pekerja Bandung dinilai punya harga terjangkau, sementara kuliner wisatawan menuntut standar pelayanan berbeda.
"Kalau kuliner harian, untuk kita-kita yang tinggal di Bandung, para pekerja. Makan paling mahal Rp20 ribu, sekali makan cukup kenyang," kata Farhan.
"Tapi kalau untuk wisata, sama ukurannya Rp60 ribu, lain lagi treatment-nya," lanjutnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan dalam penataan pedagang di tiap sentra.
Kuliner Jadi Penopang Pajak Kota Bandung
Besarnya kontribusi penerimaan pajak dari sektor kuliner disebut Farhan sebagai alasan utama pengembangan SWK dilakukan lebih serius. Sektor ini tidak hanya soal makanan, tetapi bagian dari penggerak ekonomi kota.
Paskal Food Market menjadi salah satu contoh wisata kuliner paling populer di Bandung yang menunjukkan potensi sektor ini. SWK di tiap kecamatan diharapkan menciptakan titik-titik serupa dengan skala lebih lokal.
Penataan Harus Jalan Bareng Penegakan Aturan
Farhan menekankan penataan PKL dan pelaku usaha kuliner harus beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah, katanya, tidak boleh membuat aturan sekaligus membiarkan pelanggaran terjadi.
"Saya sama seluruh jajaran berusaha konsisten terhadap peraturan yang ada. Kita tidak bisa kompromi. Jangan sampai kita yang bikin peraturan, kita sendiri yang melanggar," tegas Farhan.
Bagi wisatawan yang merencanakan liburan kuliner ke Bandung, perkembangan SWK ini layak dipantau. Informasi terkini soal lokasi, jam operasional, dan tenant tiap sentra dapat dikonfirmasi via Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung atau akun resmi Pemkot Bandung.