BANTEN — Badan Pengelola Investasi Danantara menyiapkan sejumlah perusahaan pelat merah untuk melantai di bursa saham pada 2027, dengan sektor finansial, infrastruktur, dan pertambangan masuk daftar identifikasi awal. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan milik negara.
Chief Executive Officer BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulai tahapan pembahasan untuk membawa sejumlah BUMN ke lantai bursa. Pengumuman disampaikan dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta.
"Kami sudah mulai pembahasan dan sudah memulai tahapan-tahapannya di Danantara dan BUMN," kata Rosan. Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan yang masuk radar pencatatan saham berasal dari beragam sektor, mulai dari finansial, infrastruktur, hingga pertambangan.
Sektor yang Disebut Masuk Daftar
Rosan menyebut tiga sektor utama yang tengah diidentifikasi untuk melantai di bursa. Sektor finansial menjadi yang pertama disebut, disusul infrastruktur dan pertambangan. Namun ia belum merinci nama-nama perusahaan yang masuk dalam penjajakan tersebut.
Proses identifikasi masih berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun ini. Setelah itu, Danantara akan menginstruksikan perusahaan-perusahaan yang dinilai punya potensi besar serta mendapat respons positif dari pelaku usaha dalam dan luar negeri.
"Tahun 2027 kita sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan untuk melantai ke bursa," ujarnya.
Transparansi Jadi Alasan Utama
Masuknya BUMN ke bursa dipandang sebagai cara memperluas pengawasan terhadap perusahaan negara. Rosan menilai, ketika saham perusahaan tercatat di bursa, pengawasan tidak lagi hanya datang dari pemerintah, tetapi juga dari Otoritas Jasa Keuangan, publik pemegang saham, dan masyarakat luas.
"Ini juga sebagai salah satu bentuk dari transparansi kita dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, karena kalau di bursa banyak yang memantau atau melihatnya, baik dari OJK, masyarakat dan yang berkepentingan lainnya," kata Rosan.
Dengan pengawasan yang lebih terbuka, ia berharap kepercayaan publik terhadap kinerja BUMN ikut meningkat. Selama ini, perusahaan pelat merah kerap menghadapi tantangan dalam hal keterbukaan informasi dan tata kelola.
Manfaat yang Diharapkan ke Masyarakat
Rosan menekankan bahwa pertumbuhan BUMN yang melantai di bursa nantinya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Manfaat tersebut tidak hanya berupa nilai tambah perusahaan, tetapi juga dari sisi operasional dan layanan yang menyentuh kebutuhan publik.
Skema pencatatan saham ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk ikut memiliki bagian dari perusahaan negara. Dengan begitu, publik tidak sekadar menjadi pengguna layanan, tetapi juga berpotensi menikmati hasil pertumbuhan perusahaan melalui kepemilikan saham.
Danantara sendiri merupakan badan pengelola investasi yang dibentuk untuk mengonsolidasikan kepemilikan saham negara di berbagai BUMN. Langkah membawa perusahaan ke bursa menjadi salah satu agenda strategis lembaga ini dalam mendorong tata kelola yang lebih baik.
Bagi pasar modal Indonesia, rencana ini berpotensi menambah deretan emiten baru berkapitalisasi besar. Jika terealisasi pada 2027, pencatatan saham BUMN tersebut bisa menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan nilai transaksi dan kapitalisasi pasar bursa domestik.