Pencarian

APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026 Turun Rp434,21 Miliar Jadi Rp8,99 Triliun, Ini Rincian Pos yang Dipangkas

Rabu, 07 Oktober 2026 • 17:16:01 WIB
APBD Perubahan Kabupaten Tangerang 2026 Turun Rp434,21 Miliar Jadi Rp8,99 Triliun, Ini Rincian Pos yang Dipangkas
Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyampaikan penyesuaian APBD Perubahan 2026 dalam keterangan pers, Rabu (7/10/2026).

KABUPATEN TANGERANG — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menyebut penyesuaian terpaksa dilakukan karena dua sumber pendapatan daerah melemah. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun, begitu pula proyeksi dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Rasionalisasi dan pemangkasan belanja daerah terpaksa dilakukan akibat adanya penyesuaian penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta penurunan proyeksi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten,” kata Hidayat, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dana Kurang Bayar Pusat Susut Rp187,1 Miliar

Salah satu pemicu utama adalah dana kurang bayar dari pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025, nilai kurang bayar semula mencapai Rp197 miliar.

Namun, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 189 Tahun 2026, dana yang benar-benar ditransfer hanya Rp9,9 miliar. Selisihnya, Rp187,1 miliar, harus ditutup lewat penyesuaian anggaran.

Dana Desa Berkurang Rp207 Miliar

Pos dana desa juga mengalami pengurangan signifikan. Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 yang dimutakhirkan melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026 memangkas proyeksi dana desa dari Rp299 miliar menjadi berkurang sekitar Rp207 miliar.

Proyeksi dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten ikut turun, dari Rp436 miliar menjadi Rp396 miliar atau berkurang sekitar Rp40 miliar.

“Anggaran belanja yang mengalami penyesuaian atau pemangkasan di antaranya dana desa Rp207 miliar dan ADD Rp18,7 miliar, dengan total Rp226 miliar,” ungkap Hidayat.

Perjalanan Dinas hingga Pengadaan Tanah Ikut Dipangkas

Efisiensi tidak hanya menyasar dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Pemkab Tangerang juga memangkas belanja pendukung seperti perjalanan dinas, hotel, makan dan minum, jasa tenaga ahli, serta pengadaan tanah.

“Total keseluruhan efisiensi dan pemangkasan sebesar Rp434,21 miliar di perubahan APBD,” terangnya.

Program Prioritas RPJMD Diklaim Tetap Jalan

Hidayat memastikan pemangkasan tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah terhadap program utama yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Penyesuaian anggaran belanja ini tidak akan mengurangi komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjalankan program utama yang telah tertuang dalam RPJMD, khususnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

APBD Perubahan 2026 sendiri telah disahkan melalui rapat paripurna antara Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 28 September 2026. Dengan total belanja Rp8,99 triliun, pemerintah daerah masih memiliki ruang fiskal untuk membiayai program yang menyentuh langsung warga, meski sejumlah pos pendukung harus dikorbankan.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks