Pencarian

89 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Belum Urus Sertifikat Laik Higiene, Terancam Sanksi Penutupan

Kamis, 06 Agustus 2026 • 21:27:31 WIB
89 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Belum Urus Sertifikat Laik Higiene, Terancam Sanksi Penutupan
dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang terancam sanksi penutupan karena belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

TANGERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat masih ada 89 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengajukan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini menjadi syarat wajib operasional Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di daerah.

Dari total 312 unit SPPG yang tersebar di Kabupaten Tangerang, baru 155 dapur yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, 68 unit lainnya tengah dalam proses penerbitan sertifikat.

Kendala Pelatihan dan Administrasi Hambat Penerbitan SLHS

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan proses penerbitan SLHS tidak bisa instan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi setiap pengelola dapur MBG.

"Sebanyak 155 SPPG yang punya SLHS, ada 68 yang sedang mengurus. Syarat-syaratnya yaitu, 50 persen pegawai di SPPG itu sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium," jelasnya.

Ancaman Sanksi bagi SPPG yang Tidak Berprogres

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi dapur MBG yang tidak menunjukkan progres pengurusan SLHS. Sanksi terberat yang disiapkan adalah penutupan permanen.

"Itu mungkin yang sama sekali belum ada progres SPPG mengurus SLHS, kemungkinan bisa diberi sanksi," ujarnya.

Keterbatasan Petugas Sanitasi Jadi Faktor Penghambat

Priyo mengungkapkan, hambatan yang dialami setiap SPPG dalam mengantongi SLHS cukup bervariasi. Mulai dari kesulitan pelatihan penjamah makanan, keamanan pangan, hingga kelengkapan berkas administrasi.

"Kalau dari Dinkes biasanya dari petugas sanitasi yang terbatas, terus ada kendala seperti ketika cek laboratorium ada yang tidak sesuai terkadang harus diperbaiki dulu, dan juga banyaknya kekurangan-kekurangan di SPPG," kata dia.

Dengan masih adanya puluhan dapur yang belum mengantongi izin laik higiene, Dinkes Kabupaten Tangerang bersama BGN terus mendorong pengelola untuk segera melengkapi persyaratan. Hal ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan higienis.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks