CILEGON — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan bahwa besaran honorarium guru honorer di satuan pendidikan sangat bergantung pada kondisi keuangan masing-masing sekolah. Perhitungan alokasi Dana BOS disesuaikan langsung dengan jumlah peserta didik yang terdaftar.
Untuk jenjang SMP, alokasi Dana BOS yang diterima sekitar Rp1.150.000 per murid, sedangkan jenjang SD sekitar Rp900.000. "Kalau SMP itu Rp1.150.000 lah ya lebih-kurangnya, SD Rp900.000 lebih," ujar Heni.
Honorarium Guru Honorer Ditentukan Jumlah Murid
Skema tersebut membuat pendapatan guru honorer bersifat dinamis. Sekolah dengan jumlah siswa memadai dinilai lebih leluasa mengalokasikan anggaran honorarium bagi tenaga pendidiknya.
"Jadi kalau muridnya sedikit ya berarti honor gurunya juga lumayan gitu ya, tapi kalau banyak ya alhamdulillah gitu. Jadi tergantung kepada dana BOS yang diterima dari sekolah," kata Heni.
Hingga kini, jumlah tenaga pendidik non-ASN di Cilegon tercatat masih berada di angka seratusan lebih. Dindikbud Kota Cilegon menaruh perhatian besar terhadap kepastian status hukum dan karier para guru honorer tersebut.
Jalur P3K dan CPNS Jadi Opsi Ubah Status Kepegawaian
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, pemerintah mendorong guru honorer memanfaatkan jalur seleksi formal yang tersedia. Salah satunya mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Itu bisa ikut tes secara umum untuk P3K nanti misalnya ada, dibuka rekrutmen P3K dan untuk CPNS. Nah, mereka bisa mendaftarkan, ya didorong ke situ. Jadi sudah tidak ada afirmasi lagi," jelas Heni.
Dengan proyeksi penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan tuntas pada tahun 2027, Dindikbud Kota Cilegon berharap para guru honorer dapat mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan itu dinilai penting agar mereka memperoleh kepastian jaminan karier yang lebih terjamin ke depannya.