SERANG — BPKAD Kabupaten Serang memastikan seluruh program pengelolaan keuangan tahun ini berjalan sesuai rencana setelah kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan ini merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Serang.
“Alhamdulillah, untuk LKPD sudah selesai. Kemudian terkait WTP, Kabupaten Serang sudah dapat predikat WTP untuk yang ke-15 kali,” kata Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, baru-baru ini.
Agus menyebut predikat tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan. Pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh catatan yang diberikan auditor BPK RI kepada Pemkab Serang.
Rekonsiliasi Tiga Bulanan Jadi Kunci Penilaian BPK
Untuk menjaga kualitas laporan keuangan, BPKAD rutin menggelar rekonsiliasi setiap tiga bulan sekali bersama seluruh perangkat daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data yang disajikan akurat dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami pastikan setiap pelaporannya tertib. Kemudian juga kita pastikan menindaklanjuti hasil audit BPK. Tujuannya agar laporan keuangan pemerintah daerah kita tetap bisa kita pertahankan WTP-nya dan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Usia Daerah Tua, BPKAD Fokus Reduksi Temuan Historis
Agus menyoroti tantangan yang lebih besar dibanding sekadar mempertahankan opini. Kabupaten Serang yang termasuk daerah tua memiliki akumulasi temuan historis lebih banyak dibanding daerah lain, sehingga penyelesaian tindak lanjut menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
“PR kita bukan hanya WTP, tapi juga mereduksi penyelesaian jumlah temuan. Yang paling penting menjaga agar tidak nambah temuan-temuan berikutnya,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, BPKAD optimistis target opini WTP ke-16 pada 2027 dapat tercapai selama disiplin administrasi dan tindak lanjut audit terus dijalankan konsisten oleh semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Serang.