Pencarian

Butuh Listrik Segera, Pemerintah Paksa PLTA Batang Toru Percepat Operasional demi Selamatkan Sistem Sumatera

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 11:46:15 WIB
Butuh Listrik Segera, Pemerintah Paksa PLTA Batang Toru Percepat Operasional demi Selamatkan Sistem Sumatera
Menteri ESDM meninjau langsung kesiapan operasional PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Kamis (30/7).

BANTEN — Krisis pasokan listrik di Pulau Sumatera memaksa pemerintah mengambil langkah darurat. Kementerian ESDM kini mengawal langsung proses penyambungan PLTA Batang Toru ke jaringan listrik Sumatera, sebuah proyek senilai Rp21,6 triliun yang pembangunannya sempat terhambat bertahun-tahun oleh persoalan perizinan dan administrasi.

“Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” ujar Yuliot saat kunjungan ke PLTA Batang Toru, Kamis (30/7).

Bencana November 2025 yang Mengubah Segalanya

Urgensi pengoperasian pembangkit ini melonjak tajam setelah bencana hidrologi pada November 2025 merobohkan lima menara transmisi dan merusak infrastruktur pendukung jaringan kelistrikan. Proses pemulihan infrastruktur vital itu kini masih berada pada tahap perancangan menara dan struktur pondasi.

Sementara perbaikan transmisi berjalan, pemerintah tidak bisa tinggal diam. PLTA Batang Toru yang berlokasi di area seluas 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan ini dinilai sebagai aset strategis yang harus segera difungsikan. Proyek yang dikembangkan dengan Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor ini memulai pembangunannya pada 1 September 2017 silam.

Belajar dari Kegagalan Administrasi

Perjalanan proyek ini jauh dari mulus. Selain kendala transmisi, pembangkit ini sempat terhambat persoalan perizinan dan administrasi yang berlarut-larut. Kepastian kelanjutan proyek akhirnya diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026, disusul persetujuan untuk melanjutkan konstruksi.

Yuliot menegaskan bahwa proses administrasi kini berjalan paralel dengan uji teknis pembangkit. “Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelasnya.

Target Bauran Energi 21 Persen di Ujung Tanduk

Percepatan operasional PLTA Batang Toru bukan sekadar soal menjaga lampu tetap menyala. Pembangkit ini juga menjadi kunci pencapaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional yang saat ini berada di kisaran 16 hingga 17 persen. Pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 21 persen pada akhir 2026.

“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.

Dengan kapasitas 510 MW, PLTA ini akan menjadi salah satu pembangkit listrik tenaga air terbesar di Sumatera. Investasi yang digelontorkan seluruhnya berasal dari penanaman modal asing, menandakan kepercayaan investor internasional terhadap sektor energi hijau Indonesia. Keberhasilan proyek ini akan menentukan tidak hanya stabilitas listrik Sumatera, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam menarik investasi EBT di masa depan.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks