LEBAK — Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 resmi berdiri di TPSA Dengung, Kecamatan Maja. Langkah ini diambil Polres Lebak sebagai bentuk pencegahan dini menyusul tibanya musim kemarau panjang yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kita harus waspada kebakaran hutan dan lahan menyusul tibanya musim kemarau panjang," kata Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat meninjau posko tersebut, Jumat.
Personel Gabungan Disiagakan di Posko Karhutla
Posko siaga ini tidak hanya diisi oleh anggota Polri. Personel yang ditempatkan terdiri dari unsur TNI, BPBD, Manggala Agni, relawan, hingga masyarakat setempat.
Kapolres menegaskan bahwa pendirian posko tersebut merupakan upaya pencegahan yang lebih efektif dalam mengurangi risiko kebencanaan. Selain menyiapkan personel, posko ini juga berfungsi untuk memperkuat koordinasi lintas instansi di Kabupaten Lebak.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan Saat Musim Kemarau
Dalam kesempatan itu, Arninsi mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak membakar rerumputan saat membuka lahan pertanian atau ladang. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan titik api di kawasan rawan karhutla.
"Bila masyarakat menemukan api di kawasan karhutla agar melaporkan, sehingga dapat cepat tertangani, seperti kebakaran TPA Dengung bisa dipadamkan secara cepat," ujar Arninsi.
Patroli Wilayah Rawan Dioptimalkan
Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan patroli di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Komunikasi serta koordinasi dengan instansi terkait juga akan terus diperkuat.
Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana dan kebakaran hutan serta lahan di Kabupaten Lebak.
"Kami berharap sinergitas dibangun agar Lebak tetap aman dari Karhutla demi masa depan generasi mendatang," kata Arninsi menjelaskan.