Pencarian

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Jalani Dua Jalur Pemeriksaan, Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani BKPSDM dan Polda Banten

Jumat, 25 September 2026 • 09:47:01 WIB
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Jalani Dua Jalur Pemeriksaan, Dugaan Pelecehan Seksual Ditangani BKPSDM dan Polda Banten
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin oleh tim BKPSDM Kabupaten Tangerang.

TANGERANG — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang telah membentuk tim pemeriksaan untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin Ana Supriyatna. Tim itu melibatkan Inspektorat Daerah, BKPSDM, Sekretaris Daerah, Bagian Hukum Setda, serta Asisten Daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Beni Rachmat menyatakan Ana dan B telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan disiplin masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan.

Ana dan B Dipanggil untuk Klarifikasi

Beni menegaskan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin itu belum selesai. Sejumlah tahapan masih harus dilalui sebelum ada kesimpulan.

"Saat ini kami sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut dengan membuat suatu tim pemeriksaan kasus," kata Beni, Kamis, 24 September 2026.

"Nanti belum selesai, masih dalam proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin. Ada tahapan yang perlu dilalui," ujarnya.

Pemerintah daerah belum menjatuhkan sanksi apa pun kepada Ana. Proses disiplin ini berjalan terpisah dari penanganan yang dilakukan kepolisian.

Polda Banten Terima Surat Perintah Tugas

Laporan dugaan pelecehan seksual tersebut juga ditangani Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan penyidik telah menerima surat perintah tugas untuk menindaklanjuti laporan.

Penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang dinilai mengetahui peristiwa yang dilaporkan, termasuk Ana sebagai terlapor.

"Yang pasti siapa yang melihat, mengetahui, mendengar, kita akan periksa," ujar Maruli.

Dua jalur pemeriksaan ini memiliki kewenangan berbeda. BKPSDM menangani aspek disiplin sebagai aparatur, sedangkan kepolisian menindaklanjuti laporan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Poster Dukungan hingga Bantahan Ana

Perkara tersebut sempat membuat suasana internal Satpol PP Kabupaten Tangerang ramai. Sejumlah pegawai memasang poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" sebagai bentuk dukungan moral kepada pihak yang mengaku sebagai korban.

Di tengah proses tersebut, Ana menyampaikan bantahan melalui video yang beredar di media sosial. Ia menyatakan tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dikaitkan dengannya tidak benar.

"Terhadap pemberitaan dugaan pelecehan seksual tersebut, saya menyampaikan bahwa tuduhan sebagaimana diberitakan adalah tidak benar," kata Ana.

Ia mengatakan pemberitaan tersebut berdampak terhadap nama baik dirinya dan institusi Satpol PP Kabupaten Tangerang. Ana menyebut pernyataannya sebagai hak jawab dan meminta pemberitaan tetap memperhatikan proses yang sedang berjalan.

Menurut Ana, sejumlah media sebelumnya telah meminta konfirmasi. Ia memilih tidak memberikan penjelasan karena perkara masih dalam pemeriksaan.

"Asas praduga tidak bersalah harus tetap menjadi prinsip utama agar setiap pihak mendapatkan perlakuan yang adil," ujarnya.

Dua Lorong Pemeriksaan yang Harus Tuntas

Perkara itu kini memasuki dua lorong pemeriksaan. Pemerintah daerah harus memastikan mekanisme disiplin berjalan tanpa tebang pilih. Polisi harus menguji laporan berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Jabatan bukan kartu bebas pemeriksaan. Laporan bukan pula tiket menuju vonis. Dua proses itu kini berjalan, sementara kesimpulan harus menunggu pemeriksaan selesai.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jejakkata.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks