Pencarian

Pengelolaan Air Serpong Lagoon Beralih ke PT PITS, Warga Minta Jaminan Tarif dan Data Konsumen

Rabu, 28 Oktober 2026 • 12:16:31 WIB
Pengelolaan Air Serpong Lagoon Beralih ke PT PITS, Warga Minta Jaminan Tarif dan Data Konsumen
Warga Serpong Lagoon mendesak transparansi kesepakatan pengalihan pengelolaan air ke PT PITS.

TANGERANG SELATAN — Rencana pengalihan pengelolaan air di kawasan Serpong Lagoon muncul setelah PT Arfa Putra Soegama berkonsultasi dan menerima masukan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Muslimin Bora menyebut penyerahan operasional ke PT PITS sebagai bagian dari penyesuaian dengan kebijakan pemda di sektor air minum.

"Karena Pak Wali mungkin dari pihak pemda untuk masalah PAM air ini, PT PITS ini, sehingga kita berusaha untuk menyerahkan ke pemda lah, ke PT PITS," kata Muslimin dalam pertemuan bersama warga.

Pengalihan menyentuh lebih dari sekadar aset jaringan pipa. Warga mendesak agar dokumen pelanggan yang selama ini tercatat di PT Arfa Putra Soegama tidak ikut dipindahkan tanpa jaminan perlindungan.

Warga Minta Kesepakatan Kedua Perusahaan Dibuka ke Publik

Perwakilan warga Serpong Lagoon, Yudi, meminta proses pengalihan dijalankan secara transparan. Menurut Yudi, warga berhak mengetahui isi kesepakatan antara PT Arfa Putra Soegama dan PT PITS, terutama bagian yang berdampak langsung ke konsumen.

"Tadi disampaikan bahwa jangan cuma menjual aset dan distribusi pipanya saja, tapi mereka kan juga akan jual data konsumen nih. Jangan sampai dokumen konsumen di sini dirugikan," ujar Yudi.

Yudi menilai pengalihan pengelolaan bukan urusan bisnis antardua perusahaan semata. Hak warga sebagai pengguna layanan air ikut dipertaruhkan dalam skema tersebut.

Skema Subkontraktor Picu Kekhawatiran Tarif Naik Dua Kali

Kekhawatiran lain datang dari sisi harga. Berdasarkan informasi yang diterima warga, PT PITS berperan sebagai subkontraktor yang membeli air dari perusahaan daerah air minum (PDAM) sebelum menyalurkannya ke Serpong Lagoon.

Pola berlapis itu, menurut Yudi, berpotensi menambah komponen biaya yang akhirnya dibebankan ke pelanggan. Warga pun meminta hitungan tarif dijelaskan terbuka sebelum pengalihan dijalankan.

"Karena PITS sendiri di sini kan ternyata hanya subkon. PITS beli ke PDAM, dari PDAM ke PITS, PITS baru ke sini. Jadi kan harganya akan dua kali kena margin tuh," kata Yudi.

176 Warga Terdampak E. coli, Tuntutan Kompensasi Rp539 Juta

Rencana pengalihan ini muncul di tengah persoalan kesehatan yang belum tuntas. Sedikitnya 176 warga Serpong Lagoon dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, mulai dari muntah dan diare hingga muntaber.

Gangguan tersebut diduga berkaitan dengan konsumsi air yang mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dari jaringan yang dikelola PT Arfa Putra Soegama. Sejumlah warga telah mengajukan tuntutan kompensasi senilai Rp539 juta untuk menutup biaya pengobatan rawat inap maupun rawat jalan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT PITS maupun Pemkot Tangerang Selatan soal jadwal pasti pengalihan, mekanisme perlindungan data pelanggan, dan proyeksi tarif baru bagi warga Serpong Lagoon.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekbisbanten.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks