TANGERANG — Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin dan Wakil Kepala Pelayanan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Mangasa Laurensius Oloan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran Kanwil Banten menyatakan dukungan terhadap upaya promotif dan preventif di perusahaan binaan.
Peserta pelatihan merupakan perwakilan perusahaan yang selama ini menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka dipilih dari bagian yang paling dekat dengan pengelolaan risiko di tempat kerja.
Mengapa SMK3 Jadi Fokus BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper Hazairin Hasan menyebut penerapan SMK3 sebagai langkah penting untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha. Menurutnya, pencegahan kecelakaan kerja mesti menjadi bagian dari budaya perusahaan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi.
"Melalui pelatihan implementasi SMK3 ini, kami berharap perusahaan semakin memahami pentingnya membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang kuat. K3 bukan hanya mengenai kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerja," ujar Hazairin.
Ia menambahkan, pengelolaan risiko yang baik bisa menekan potensi kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman serta produktif. Pendekatan promotif dan preventif dinilai sama pentingnya dengan perlindungan lewat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Materi yang Diterima Peserta Pelatihan
Dannial Mubarak, praktisi K3 dari Pusat Kajian dan Terapan K3 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, mengisi sesi pemaparan. Peserta mendapat pembekalan soal implementasi SMK3, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, hingga strategi pengendalian risiko dan pencegahan kecelakaan kerja.
Materi disusun agar bisa diterapkan sesuai kondisi masing-masing perusahaan. Sepanjang sesi, peserta berdiskusi langsung dengan narasumber soal tantangan penerapan K3 di lapangan dan cara meningkatkan efektivitas sistem manajemen keselamatan kerja.
SMK3 sendiri mencakup penyusunan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga peningkatan kinerja K3 secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Cakupan itu membuat penerapannya menuntut komitmen jangka panjang dari manajemen perusahaan.
Sinergi Tiga Pihak yang Dianggap Kunci
Hazairin menilai sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan para ahli K3 diperlukan untuk mendorong sistem keselamatan kerja yang lebih efektif. Ia berharap ilmu dari pelatihan diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan.
"Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan para ahli di bidang K3 sangat diperlukan untuk mendorong penerapan sistem keselamatan kerja yang lebih efektif," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper berharap perusahaan binaan semakin konsisten menerapkan SMK3. Keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan menjadi bagian integral dari budaya perusahaan, bukan program musiman yang berhenti setelah pelatihan selesai.