Pencarian

Pemkot Tangerang Anggarkan Rp69 Miliar untuk Rekonstruksi 9 Ruas Jalan Strategis, Target Kemantapan Jalan 93 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 • 10:04:01 WIB
Pemkot Tangerang Anggarkan Rp69 Miliar untuk Rekonstruksi 9 Ruas Jalan Strategis, Target Kemantapan Jalan 93 Persen
Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp69 miliar untuk merekonstruksi sembilan ruas jalan strategis pada 2025.

TANGERANG — Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengungkapkan alokasi anggaran sebesar Rp69 miliar untuk program rekonstruksi jalan secara bertahap pada Rabu (19/3/2025). Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki ruas-ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural parah akibat tingginya volume lalu lintas dan faktor cuaca.

9 Ruas Jalan Prioritas yang Masuk Daftar Perbaikan

Taufik merinci sejumlah lokasi yang sudah dan masih dalam proses pengerjaan. Beberapa di antaranya adalah Jalan Siliwangi, Jalan Sekadar Muda, Jalan Tengku Umar, Jalan Husein Sastranegara, Jalan Bayur, Jalan Sangego, Jalan Marsekal Suryadarma, serta Jalan Prabu Kian Santang. “Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat beraktivitas,” kata Taufik dalam keterangannya.

Mengapa Kota Tangerang Butuh Rekonstruksi Jalan secara Berkelanjutan?

Menurut Taufik, jalan merupakan aset infrastruktur yang terus mengalami penurunan kondisi. Penyebabnya beragam, mulai dari usia teknis konstruksi, pengaruh cuaca ekstrem, hingga aktivitas utilitas di bawah tanah. “Pemeliharaan dan rekonstruksi jalan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Saat ini, Kota Tangerang memiliki sekitar 211 ruas jalan dengan total panjang hampir 280 kilometer. Berdasarkan hasil penilaian menggunakan metode Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS) dari Kementerian PUPR, tingkat kemantapan jalan di Kota Tangerang sudah mencapai sekitar 93 persen. Namun, masih ada enam hingga tujuh persen ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan umumnya berada di kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.

Bagaimana Pemkot Menentukan Prioritas Perbaikan Jalan?

Penentuan prioritas perbaikan tidak sembarangan. Dinas PUPR melakukan survei kondisi jalan yang mengacu pada ketentuan teknis Kementerian PUPR. “Selain tingkat kerusakan, aspek keselamatan pengguna jalan juga menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penanganan, baik melalui program pemeliharaan maupun rekonstruksi secara menyeluruh,” ujar Taufik.

Selain rekonstruksi besar, Dinas PUPR juga mengoptimalkan program pemeliharaan rutin untuk menangani jalan berlubang dan kerusakan ringan secara cepat. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan kerusakan jalan agar segera ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi.

Target Pemkot: Jalan Mantap di Atas 93 Persen hingga 2027

Pemkot Tangerang menargetkan kemantapan jalan tetap berada di atas angka 93 persen selama periode 2026 hingga 2027. Target ini menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan ke depan. “Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Tangerang berharap kualitas jaringan jalan terus meningkat sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menciptakan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” pungkas Taufik.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks