CILEGON — Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri menyatakan kajian konsultan menghasilkan beberapa alternatif pemanfaatan bus beserta prasarana pendukungnya. Hasil kajian menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan skema pengoperasian yang sesuai kebutuhan masyarakat.
"Program SAUM bisa dilanjutkan dengan beberapa skema pengoperasian," kata Heri, Senin (19/10/2026).
Opsi Bus Sekolah hingga Kerja Sama Pihak Ketiga
Selain melanjutkan fungsi awal sebagai angkutan umum, bus SAUM berpeluang dialihfungsikan menjadi bus sekolah dengan pembagian beberapa zona pelayanan. Alternatif lain, bus dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Menurut Heri, Pemkot Cilegon telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas alternatif pelayanan transportasi tersebut. Sejumlah daerah disebut sudah menjalankan opsi serupa.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Ada beberapa alternatif opsi pelayanan SAUM dan sudah berjalan di beberapa daerah, seperti Bogor dan Banyumas," ujarnya.
Skema Final Belum Dipilih, Menunggu Kebutuhan Pelayanan
Heri belum merinci skema yang akan dipilih Pemkot Cilegon. Penentuan pemanfaatan bus akan mempertimbangkan hasil kajian dan kebutuhan pelayanan transportasi di daerah.
Empat unit bus Trans Cilegon diresmikan pada awal 2019 oleh Wali Kota Cilegon saat itu, Edi Ariadi. Program ini semula dirancang melayani kebutuhan transportasi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa, terutama di wilayah yang belum terjangkau angkutan kota.
Anggaran Pengadaan Bus dan Halte Capai Rp 5,2 Miliar
Dishub Cilegon menganggarkan Rp 3,6 miliar untuk pengadaan empat unit bus berukuran tiga perempat. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp 1,6 miliar untuk pembangunan halte sebagai prasarana pendukung.
Dengan demikian, total anggaran pengadaan bus dan pembangunan halte mencapai Rp 5,2 miliar. Besaran investasi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan agar aset tidak mangkrak.
Keputusan final pemanfaatan empat bus tersebut masih menunggu hasil kajian dan pembahasan lanjutan antara Dishub Cilegon dan Kementerian Perhubungan.