Pencarian

Dinkes dan Dishub Cilegon Jajaki Bus Trans Cilegon untuk Antar Pasien Non-Darurat, Tunggu 20 Hari Jadi Pemicu

Rabu, 16 September 2026 • 07:16:01 WIB
Dinkes dan Dishub Cilegon Jajaki Bus Trans Cilegon untuk Antar Pasien Non-Darurat, Tunggu 20 Hari Jadi Pemicu
Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri menyatakan bus Trans Cilegon memungkinkan digunakan untuk mengantar pasien non-darurat ke rumah sakit rujukan luar kota.

CILEGON — Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Heri Suheri menyatakan bus Trans Cilegon memungkinkan dipakai mengantar pasien non-kedaruratan ke rumah sakit rujukan di luar kota. Syaratnya, kondisi fisik kendaraan tetap layak jalan.

"Sangat memungkinkan bus Trans Cilegon dijadikan transportasi ke rumah sakit rujukan di luar Cilegon. Selama kondisi kendaraan sehat dan terjaga, silakan," kata Heri, Selasa (15/9/2026).

Pernyataan itu merespons panjangnya antrean layanan antar-jemput pasien non-gawat darurat milik Public Safety Center (PSC) 119 Dinkes Kota Cilegon. Daftar tunggu layanan tersebut kini mencapai 20 hari.

Mengapa Antrean PSC 119 Cilegon Capai 20 Hari

Minat warga terhadap layanan antar-jemput pasien non-kedaruratan terus meningkat, sementara jumlah armada tidak bertambah. Kondisi ini dinilai mendesak penambahan kendaraan.

Namun kebijakan efisiensi anggaran daerah membuat alokasi pembelian armada baru belum bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026. Pemanfaatan aset kendaraan milik Pemkot Cilegon pun menjadi alternatif realistis.

Salah satu aset yang dilirik adalah bus Trans Cilegon yang berada di bawah pengelolaan Dishub Kota Cilegon.

Rp500 Juta per Unit, Si Nong Tampung 16 Orang

Kepala Dinkes Kota Cilegon Ratih Purnamasari membenarkan pengadaan unit baru belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Harga satu unit kendaraan menembus ratusan juta rupiah.

"Untuk membeli satu unit kendaraan butuh anggaran Rp500 hingga Rp600 juta. Daya tampung mobil Si Nong sendiri mencapai 16 orang, berbeda dengan ambulans biasa yang hanya memuat 4 sampai 8 orang," papar Ratih.

Daya tampung 16 orang itu menjadi pertimbangan tersendiri. Armada Si Nong memang dirancang untuk mengangkut lebih banyak penumpang dibanding ambulans standar.

Ongkos Mandiri Warga Bisa Rp300.000 per Orang

Layanan transportasi gratis ini krusial bagi warga kurang mampu. Tanpa bantuan armada pemkot, masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp300.000 per orang untuk ongkos mandiri.

Biaya itu belum termasuk pengeluaran untuk pendamping pasien. Beban tersebut yang membuat antrean layanan PSC 119 tetap panjang meski daftar tunggu sudah mencapai 20 hari.

Bus Trans Cilegon Sudah Sering Dipinjam Warga

Heri menyebut bus Trans Cilegon kerap dipinjamkan untuk kebutuhan masyarakat dengan frekuensi tiga hingga empat kali dalam sebulan. Rute yang dilayani mencakup Cilegon dan Kota Serang.

Pengoperasian armada ke luar daerah tetap memerlukan pengecekan ekstra ketat demi menjamin keselamatan penumpang.

"Kalaupun nanti digunakan ke luar Cilegon, tentunya kami akan evaluasi dan lakukan perawatan kendaraan terlebih dahulu. Namun insyaAllah aman," jelas Heri.

Koordinasi Teknis Dishub-Dinkes Segera Digelar

Untuk mematangkan rencana tersebut, koordinasi teknis antara Dishub dan Dinkes akan segera dilakukan. Heri mengaku akan memerintahkan kepala bidang untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan.

Pemanfaatan bus Trans Cilegon dinilai mampu memangkas waktu tunggu warga yang membutuhkan akses medis ke rumah sakit rujukan di luar kota, khususnya ke wilayah Jakarta.

Dengan keterbatasan ruang fiskal daerah, skema optimalisasi aset lintas dinas ini diharapkan menjadi jalan keluar cepat agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: faktabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks