SERANG — Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Banten Benyamin Bob Panjaitan menyebut layanan di lokasi aktivitas akhir pekan itu sebagai cara mendekatkan pembayaran pajak ke masyarakat. Souvenir diberikan bukan sebagai insentif finansial, melainkan penghargaan bagi wajib pajak tertib.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Banten, dan kepolisian. Sinergi ketiga institusi dinilai perlu terus diperkuat agar kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ meningkat.
Mengapa Samsat Keliling Digelar di Area Car Free Day
Alun-Alun Kota Serang menjadi lokasi strategis karena ramai dikunjungi warga pada akhir pekan. Pemilik kendaraan yang biasanya sibuk di hari kerja bisa memanfaatkan momen santai untuk menyelesaikan kewajiban pajak.
Petugas di lokasi melayani pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus. Warga tidak perlu datang ke kantor Samsat induk yang jaraknya lebih jauh dan sering antre.
Souvenir untuk Wajib Pajak Tanpa Tunggakan
Apresiasi berupa souvenir diberikan kepada wajib pajak yang membayar tanpa tunggakan. Jasa Raharja berharap penghargaan kecil itu memicu warga lain untuk meniru.
Selain melayani pembayaran, petugas memberikan edukasi soal fungsi SWDKLLJ. Dana itu dipakai untuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui Samsat Keliling di Car Free Day ini, kami ingin mempermudah masyarakat membayar PKB dan SWDKLLJ. Souvenir yang diberikan merupakan apresiasi bagi wajib pajak tanpa tunggakan dan diharapkan memotivasi masyarakat lainnya untuk memenuhi kewajiban secara tepat waktu,” ujar Benyamin.
Kolaborasi Tiga Institusi Jadi Kunci
Benyamin menambahkan kolaborasi Jasa Raharja, Bapenda Provinsi Banten, dan Kepolisian sebagai unsur Tim Pembina Samsat perlu terus diperkuat. Tujuannya agar pelayanan semakin mudah dijangkau warga.
Jasa Raharja Kanwil Banten menyatakan komitmennya mendukung inovasi pelayanan Samsat. Perluasan edukasi kepada masyarakat dan dorongan tertib administrasi kendaraan bermotor disebut akan berjalan berkelanjutan.
Bagi warga Serang yang belum sempat membayar pajak di CFD, layanan Samling tetap beroperasi di jadwal rutin. Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ berdampak langsung pada perlindungan korban kecelakaan di jalan raya.