Pencarian

KAI Daop 8 Naikkan Tarif KA Mulai Hari Ini, Eksekutif Naik Rp60.000

Senin, 12 Oktober 2026 • 12:19:02 WIB
KAI Daop 8 Naikkan Tarif KA Mulai Hari Ini, Eksekutif Naik Rp60.000
Calon penumpang membeli tiket di loket Stasiun Surabaya Gubeng.

BANTEN — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya resmi menaikkan tarif sejumlah layanan kereta api mulai Senin (12/10/2026), dengan kenaikan Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi. Penyesuaian berlaku pada relasi perjalanan yang mendapat fasilitas tarif khusus di wilayah Daop 8 Surabaya. Penumpang diminta mengecek tarif baru sebelum memesan tiket.

Besaran Tarif Baru Kelas Eksekutif dan Ekonomi

Tarif khusus kelas eksekutif berkisar Rp45.000 hingga Rp360.000, sementara kelas ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000. Besaran akhir bergantung pada relasi perjalanan, kelas pelayanan, dan jenis kereta api yang dipilih penumpang.

Kenaikan yang dibandingkan tarif sebelumnya mencapai Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif. Untuk kelas ekonomi, selisihnya berkisar Rp10.000 hingga Rp55.000.

Relasi Perjalanan yang Terdampak

Tarif khusus tersedia untuk sejumlah relasi pulang-pergi (PP), antara lain Surabaya Gubeng-Madiun, Surabaya Gubeng-Jombang, Surabaya-Jember, dan Surabaya-Probolinggo.

Relasi lainnya mencakup Surabaya-Malang, Surabaya-Cepu, Surabaya-Semarang Tawang, Malang-Madiun, Malang-Kediri, Malang-Blitar, serta Malang-Yogyakarta. Penumpang di jalur-jalur itu perlu memperhitungkan tarif baru saat merencanakan perjalanan.

Layanan KA yang Mengalami Penyesuaian

Penyesuaian berlaku pada sejumlah layanan kereta api kelas ekonomi hingga eksekutif. Di antaranya KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, dan Mutiara Selatan.

Sejumlah layanan tersebut melayani rute jarak menengah hingga jauh yang menghubungkan kota-kota di Jawa Timur dengan daerah lain di Pulau Jawa. Kenaikan tarif menyentuh penumpang harian maupun musiman yang biasa menggunakan jalur itu.

Dampak bagi Penumpang

Bagi penumpang rutin, kenaikan Rp10.000 hingga Rp60.000 per tiket menambah biaya perjalanan, terutama untuk relasi PP yang dipakai berulang. Penumpang disarankan membandingkan tarif antar kelas dan jadwal sebelum membeli tiket.

KAI Daop 8 Surabaya menegaskan penyesuaian ini merupakan bagian dari kebijakan tarif khusus pada relasi tertentu, bukan kenaikan seragam untuk semua layanan. Penumpang dapat mengecek tarif terbaru melalui kanal resmi pemesanan tiket KAI.

Penutup: Kenaikan tarif di wilayah Daop 8 Surabaya menandai penyesuaian harga yang menyasar relasi padat penumpang. Bagi calon penumpang, memperhitungkan tarif baru sejak awal menjadi langkah praktis agar rencana perjalanan tidak terganggu.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: idxchannel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks