Pencarian

Polda Banten Ringkus 3 Anggota Sindikat Curanmor Pick Up, 14 Lokasi Kejahatan Terungkap

Minggu, 23 Agustus 2026 • 01:56:31 WIB
Polda Banten Ringkus 3 Anggota Sindikat Curanmor Pick Up, 14 Lokasi Kejahatan Terungkap
Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten mengamankan tiga tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat di wilayah Banten.

SERANG — Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang telah beraksi di sedikitnya 14 titik di wilayah Banten. Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung cepat, Jumat (21/8/2026) hingga Sabtu (22/8/2026).

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/376/VIII/SPKT.III/Ditreskrimum/2026/Polda Banten. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian.

Dua Pelaku Ditangkap di Pintu Tol Tomang

Aksi pencurian terakhir terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Berbekal laporan tersebut, tim Resmob bergerak dan meringkus dua pelaku di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat, pada pukul 04.24 WIB dini hari.

Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Dari tangan mereka, polisi menyita satu buah kunci letter T, dua buah kunci kontak kendaraan roda empat, serta dua unit handphone berbagai merek.

Penadah Ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah

Pengembangan kasus membawa petugas ke wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, seorang penadah berinisial AS (41) berhasil dibekuk. Penangkapan ini sekaligus memutus rantai distribusi kendaraan hasil curian.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Daftar 14 Lokasi Kejahatan Sindikat Curanmor

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah beraksi di sejumlah kecamatan dan wilayah yang tersebar di Banten. Berikut rincian lokasi yang menjadi sasaran sindikat tersebut:

  • Kawasan Ciwandan dan Citangkil di Kota Cilegon
  • Kecamatan Anyer dan Bojonegara di Kabupaten Serang
  • Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, dan Cigelam
  • Wilayah Unyur, Petir, Curug, Kemang, dan Baros
  • Kecamatan Rangkas di Kabupaten Lebak

Tiga Unit Mobil Pick Up Diamankan sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pick up yang diduga hasil kejahatan. Ketiga kendaraan tersebut memiliki nomor polisi berbeda, yakni B 9791 SAI warna abu-abu metalik, R 1910 VC warna hitam, dan B 9273 VUB warna hitam.

Polda Banten akan berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk melakukan pendataan serta penarikan laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga berkaitan dengan para pelaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya kendaraan hasil curian lainnya yang belum terungkap.

Kombes Pol Dian Setyawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait pencurian maupun penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bantensatu.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks