PANDEGLANG — Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Senna Indiarto Rajasa Putra menyebut Operasi Patuh Maung 2026 digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pandeglang. Operasi berlangsung selama dua pekan penuh, dari 26 Oktober sampai 8 November 2026.
"Mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Pandeglang menjadi pelopor keselamatan," kata AKP Senna, Minggu, 25 Oktober 2026.
Enam Pelanggaran yang Jadi Prioritas Operasi
Satlantas Polres Pandeglang memfokuskan pengawasan pada enam jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan. Rinciannya:
- Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman
- Melebihi batas kecepatan
- Bermain ponsel saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Tidak melengkapi surat-surat kendaraan
AKP Senna menegaskan pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Penindakan tidak hanya menyasar pengendara mobil, tetapi juga pengguna sepeda motor yang mendominasi arus lalu lintas di Pandeglang.
Ajakan Tertib Berlalu Lintas untuk Warga Pandeglang
Kasatlantas mengajak warga mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Menurutnya, keselamatan berkendara bukan semata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.
"Untuk itu mari bersama wujudkan Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pandeglang. Keselamatan adalah tanggungjawab kita bersama, untuk itulah paruh berlalu lintas sebagai cermin budaya kita," ujarnya.
Operasi Patuh Maung 2026 akan melibatkan personel Satlantas Polres Pandeglang di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Polisi mengimbau pengendara melengkapi surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan sebelum operasi dimulai, agar tidak terkena sanksi saat razia berlangsung.