BGN Buka PO Box 2045, 1708, dan 45000 untuk Aduan Program MBG, Laporan Dikelola Langsung Kepala Badan

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:43:31 WIB
Badan Gizi Nasional membuka tiga PO Box untuk menampung aduan terkait Program MBG dari internal, mitra, dan masyarakat umum.

BANTEN — JAKARTA — Mekanisme pengaduan Program MBG tidak lagi hanya mengandalkan laporan dari lapangan secara lisan. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengoperasikan tiga kotak pos khusus yang masing-masing ditujukan untuk internal lembaga, mitra penyelenggara, dan masyarakat umum.

Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan kanal ini sengaja dibuka untuk menjaring informasi yang selama ini mungkin tidak tersampaikan karena kendala identitas. Melalui skema PO Box, pelapor dianggap memiliki ruang aman untuk menyampaikan temuan tanpa tekanan hierarki.

"Kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan dan pengaduan dari berbagai pihak. Mungkin ada yang ingin menyampaikan laporan tetapi tidak ingin identitasnya diketahui. Karena itu, kami membuka jalur pengaduan melalui PO Box agar setiap informasi dapat kami terima, kami verifikasi, dan kami tindak lanjuti," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta.

Tiga Alamat Berbeda untuk Tiga Kelompok Pelapor

Pembagian alamat PO Box ini dirancang berdasarkan posisi pelapor dalam rantai distribusi MBG. BGN menetapkan PO Box 2045 khusus untuk pengaduan internal, meliputi pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, hingga personel dapur MBG.

Sementara itu, PO Box 1708 dialokasikan bagi mitra dan yayasan penyelenggara. Saluran ini diarahkan untuk menampung persoalan operasional seperti perselisihan dengan kepala dapur atau kendala teknis di lapangan.

Terpisah, PO Box 45000 menjadi kanal publik. Masyarakat umum dapat melaporkan temuan langsung di lapangan, mulai dari kualitas makanan hingga dugaan penyimpangan porsi.

Investigasi Wajib untuk Setiap Laporan Masuk

Seluruh aduan yang tiba di tiga alamat tersebut tidak akan diproses secara administratif semata. Sudaryono menyatakan dirinya turun tangan langsung dalam proses verifikasi dan investigasi awal.

"PO Box ini saya kelola langsung sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Setiap laporan akan kami investigasi. Jika ada pertentangan antara para pihak, kami akan memediasi agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan Program MBG tetap berjalan optimal," jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada laporan yang mengendap tanpa kejelasan. Jika ditemukan konflik antar-pihak dalam penyelenggaraan program, BGN akan memfasilitasi mediasi sebelum menjatuhkan keputusan.

Evaluasi Tata Kelola dan Target Perbaikan Operasional

Kehadiran jalur pengaduan ini merupakan bagian dari paket reformasi pengawasan internal BGN. Sudaryono menambahkan, informasi yang masuk akan menjadi bahan evaluasi berkala untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan MBG.

BGN menargetkan setiap kendala operasional yang dilaporkan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Dengan begitu, program yang menyasar kebutuhan gizi masyarakat ini diharapkan berjalan optimal tanpa hambatan berkepanjangan.

Pembukaan PO Box ini juga menjadi sinyal bahwa BGN tidak hanya mengandalkan pengawasan dari dalam lembaga, tetapi membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas. Seluruh laporan yang masuk akan berada di bawah pengawasan langsung Kepala BGN sebelum ditentukan langkah penyelesaian yang sesuai.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: medcom.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top