SERANG — Penandatanganan kerja sama antara PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) Perseroda dan PT Daesang Food Indonesia berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/11/2026). Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan langsung prosesi itu dan berharap kemitraan tersebut meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Melalui kerja sama ini, hasil pertanian dari Banten diharapkan punya akses pasar yang lebih luas dan berkelanjutan. Daesang Food Indonesia akan menyerap komoditas dari petani setempat sebagai bahan baku produksi.
Apa Isi Kemitraan ABM dan Daesang?
ABM Perseroda berperan sebagai BUMD yang menjembatani petani Banten dengan kebutuhan pasokan industri Daesang. Perusahaan makanan asal Korea Selatan itu selama ini memproduksi sejumlah produk olahan pangan yang beredar di pasar Indonesia.
Andra menilai posisi ABM sebagai badan usaha milik daerah memberi nilai tambah tersendiri. BUMD tidak hanya berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga sebagai penggerak usaha yang menyentuh langsung kepentingan warga.
"Ini adalah MoU pertama dari ABM sejak kami melaksanakan perubahan tata kelola perusahaan," ujar Andra.
Mengapa Kemitraan Ini Dinilai Penting bagi Petani Banten?
Selama ini petani lokal kerap menghadapi persoalan pemasaran, terutama saat panen melimpah. Harga komoditas turun karena pasokan menumpuk, sementara akses ke pembeli skala besar terbatas.
Kehadiran Daesang sebagai pembeli tetap membuka jalur baru. Petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tengkulak atau pasar tradisional untuk menjual hasil panennya.
Andra menyebut kerja sama ini menjadi langkah penting bagi BUMD untuk memperluas usaha sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat. Dampaknya diharapkan terasa sampai tingkat desa, bukan hanya di kota.
Bagaimana Kelanjutan Setelah MoU Ditandatangani?
Nota kesepahaman baru mengikat kedua pihak pada tahap awal kerja sama. Rincian teknis seperti jenis komoditas, volume pasokan, dan skema harga masih perlu dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersendiri.
Pemprov Banten menargetkan kemitraan ini berjalan bertahap dengan melibatkan kelompok tani di sejumlah kabupaten dan kota. Pendampingan bagi petani agar memenuhi standar kualitas industri menjadi bagian yang perlu disiapkan.
Bagi ABM, MoU dengan Daesang menjadi ujian pertama pasca-perubahan tata kelola. Publik akan menilai apakah BUMD ini benar-benar mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang dirasakan petani, bukan sekadar seremoni penandatanganan di atas kertas.