Pencarian

Operasi Patuh Maung 2026 di Cikupa, Polresta Tangerang Incar 7 Pelanggaran Prioritas Selama 14 Hari

Minggu, 01 November 2026 • 12:16:31 WIB
Operasi Patuh Maung 2026 di Cikupa, Polresta Tangerang Incar 7 Pelanggaran Prioritas Selama 14 Hari
Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara dalam Operasi Patuh Maung 2026 di Cikupa.

KABUPATEN TANGERANG — Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Oktaviari Pratama memimpin langsung kegiatan di lapangan. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan sekaligus memberi edukasi keselamatan kepada pengendara yang melintas.

Operasi kali ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan". Sasaran utamanya bukan sekadar penindakan, tetapi perubahan kebiasaan pengendara di jalan raya.

Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi

Petugas memprioritaskan sejumlah pelanggaran yang dinilai paling sering memicu kecelakaan. Rinciannya:

  • Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
  • Pengendara tanpa SIM
  • Tidak memenuhi ketentuan administrasi STNK
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melanggar rambu lalu lintas
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengemudi roda empat tidak memakai sabuk pengaman

Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dilakukan bersamaan dengan penyuluhan di titik operasi. Pengendara yang kedapatan melanggar langsung diminta memperbaiki administrasi maupun perlengkapan berkendaranya.

Kepatuhan Diminta Jadi Kebiasaan, Bukan Hanya Saat Ada Petugas

Fery menegaskan operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan seharusnya lahir dari kesadaran sendiri, bukan karena takut diperiksa.

"Jelas harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kami ingin kepatuhan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan," ujar Fery.

Operasi Patuh Maung 2026 sendiri sudah berjalan sejak 26 Oktober 2026. Pelaksanaannya tersebar di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Tangerang, termasuk kawasan padat kendaraan seperti Cikupa.

Target Akhir: Tekan Angka Kecelakaan di Wilayah Polresta Tangerang

Selain meningkatkan kedisiplinan pengendara, operasi ini diarahkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data kecelakaan menjadi acuan evaluasi selama 14 hari pelaksanaan.

Polresta Tangerang berharap kesadaran dan kepatuhan warga dalam berlalu lintas meningkat setelah operasi berakhir. Kondisi jalan yang aman dan berkeselamatan disebut sebagai hasil akhir yang ingin dicapai.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks