SERANG — Warga Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, sempat panik saat kobaran api melahap lapak barang rongsokan milik Yunus (53) pada Senin dini hari. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB, dan api baru berhasil dijinakkan sekitar dua jam kemudian.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin membenarkan kejadian tersebut. Lapak yang terbakar terletak tidak jauh dari permukiman warga, dan pemiliknya berdomisili di Taman Ciruas Permai, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas.
Warga Sempat Padamkan dengan Peralatan Seadanya
Sejumlah warga yang melihat kobaran api sempat berupaya memadamkan menggunakan peralatan seadanya. Namun, api justru semakin membesar sekitar pukul 02.30 WIB. Warga kemudian menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciruas.
"Menerima laporan itu, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat," kata Salahuddin.
Dua Mobil Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang dan Kota Serang tiba di lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Petugas sempat kesulitan karena material rongsokan yang mudah terbakar membuat api cepat menyebar.
Setelah sekitar dua jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 04.10 WIB. Beruntung, kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Saat ini kami masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran," ujarnya.
Polisi Periksa Saksi dan Koordinasi dengan PLN
Tim kepolisian telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari pemilik lapak serta sejumlah saksi. Petugas juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan PLN untuk mendalami dugaan sumber api.
Salahuddin menegaskan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan data pendukung untuk memastikan sumber api yang menghanguskan lapak barang rongsokan tersebut.