SERANG — Pelantikan 533 CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkot Serang dinilai sebagai terobosan signifikan oleh Kantor Regional III BKN Bandung. Langkah ini berjalan mulus di tengah tekanan efisiensi anggaran yang melanda hampir seluruh pemerintahan daerah.
Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu, menyampaikan apresiasi secara langsung. Ia menegaskan kebijakan tersebut patut menjadi catatan positif dalam manajemen ASN.
"Pertama saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemerintah Kota Serang telah melakukan pelantikan untuk CPNS menjadi PNS sebanyak 533," kata Wahyu, Selasa (25/8/2026).
Selain penyelesaian pengangkatan CPNS, Kota Serang mencatatkan prestasi di level regional. Berdasarkan penilaian BKN, implementasi aplikasi Pro ASN di lingkungan Pemkot Serang meraih peringkat pertama di wilayah kerja Kanreg III yang mencakup Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Wahyu menjelaskan, kebijakan BKN bertujuan melindungi, memudahkan, dan membahagiakan ASN. Penerapan kebijakan tersebut di Kota Serang dinilai paling optimal dibandingkan daerah lain.
"Kebijakan-kebijakan yang diluncurkan oleh BKN terkait dengan melindungi, memudahkan dan membahagiakan ini diapresiasi dan mendapat peringkat yang pertama untuk Jawa Barat-Banten," ujarnya.
Capaian lain yang menjadi sorotan adalah penerapan e-kinerja harian berbasis sistem informasi kelolaan BKN. Kota Serang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerja Kanreg III yang menerapkan sistem ini secara penuh.
Melalui sistem tersebut, capaian kinerja setiap ASN dapat dipantau secara langsung atau real-time. Data harian ini menjadi dasar penilaian kinerja bulanan hingga tahunan, sehingga akuntabilitas pegawai lebih terukur.
Wahyu menilai digitalisasi ini penting untuk memastikan kinerja ASN selaras dengan target pembangunan daerah. "Dengan demikian, kinerja yang disusun ini berdampak untuk bagaimana sesuai dengan RPJMD Kota Serang sendiri," katanya.
Dalam implementasi dokumen manajemen sistem, Kota Serang menempati peringkat ketiga di Provinsi Banten dengan nilai sekitar 91,60. Angka ini menunjukkan tata kelola kepegawaian yang tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Digitalisasi yang menyeluruh juga berdampak langsung pada kecepatan layanan administrasi. Wahyu mencontohkan, proses persiapan rekomendasi pengangkatan pejabat fungsional yang biasanya memakan waktu berhari-hari kini bisa diselesaikan hanya dalam dua malam.
"Karena sudah digitalnya full digital sehingga layanan makin cepat yang pada akhirnya berujung pada peningkatan layanan kepada masyarakat khususnya masyarakat di Kota Serang," ujarnya.