Pelajar di Sepatan Tangerang Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa 8 Paket Tembakau Sintetis, Berat Bruto 6,12 Gram

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 19:09:31 WIB
Pelajar berinisial RR (18) diamankan polisi di Sepatan, Tangerang, karena kedapatan membawa delapan paket tembakau sintetis dengan berat bruto 6,12 gram.

TANGERANG — Seorang pelajar berinisial RR (18) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Polisi menyita delapan paket tembakau sintetis yang disimpan rapi di dalam tas selempang hitam milik terduga pelaku.

Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110 mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Berawal dari Laporan Warga, Petugas Temukan Paket Dilakban Merah

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian langsung bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh pelapor. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan RR.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

Dari hasil pemeriksaan, delapan bungkus paket yang dilakban warna merah bertuliskan fragile tersebut ditemukan di dalam tas selempang hitam yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hasil Lab Positif Sinte, Polisi Kembangkan Jaringan

Hasil tes awal laboratorium terhadap barang bukti menunjukkan hasil positif mengandung tembakau gorilla atau sinte. Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 6,12 gram.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sepatan. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan jaringan lainnya,” tegas Fahyani.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: bingkaikota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top