SERANG — Rombongan Polda Banten tiba di ponpes yang diasuh K.H. Sonhaji itu dengan didampingi sejumlah pejabat utama. Turut serta Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Donny Lumbantoruan, dan Wadirlantas Polda Banten AKBP Boney Wahyu Wicaksono.
Kedatangan mereka disambut langsung K.H. Sonhaji. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat lewat dialog dan silaturahmi, bukan sekadar kunjungan formal.
Dialog Jadi Jalan Bangun Komunikasi dengan Kalangan Pesantren
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyebut silaturahmi dengan ulama sebagai salah satu langkah kepolisian membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, peran ulama dan kepolisian sama-sama penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan.
"Sinergi antara Polri dan ulama memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Oktober 2026.
Harapan agar Warga Ikut Jaga Keamanan Lingkungan Sendiri
Maruli berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan tokoh agama terus terjaga. Dampaknya diharapkan memperkuat stabilitas keamanan sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Banten.
Komunikasi dan kerja sama yang terbangun juga diharapkan mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga wilayah Banten senantiasa aman, damai, dan kondusif," tuturnya.
Pola Pendekatan Kepolisian ke Tokoh Agama
Silaturahmi ke ponpes di Baros ini menambah daftar kunjungan Kapolda Banten ke tokoh agama sejak menjabat. Pendekatan lewat ulama dinilai lebih efektif menjangkau warga di tingkat kampung dan pesantren dibanding sosialisasi formal kepolisian.
Polda Banten belum merinci jadwal kunjungan berikutnya. Namun pola yang sama diperkirakan berlanjut ke sejumlah ponpes lain di wilayah hukumnya.