Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, meraih sertifikat ISO 9001:2015 untuk Sistem Manajemen Mutu, menjadikannya organisasi keulamaan tingkat kabupaten pertama di Indonesia yang mengantongi standar internasional tersebut. Sertifikat diberikan setelah MUI melewati audit eksternal ketat oleh Worldwide Quality Assurance (WQA) yang berlangsung dua hari. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyebut capaian ini sebagai bukti keseriusan organisasi keulamaan memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
TANGERANG — MUI Kabupaten Tangerang mencatatkan 11 Opportunity for Improvement (OFI) dan satu temuan Minor dalam proses audit, tanpa satu pun temuan Major. Hasil itu yang mengantar lembaga ini lolos sertifikasi ISO 9001:2015, standar mutu yang biasanya disandang perusahaan dan instansi pemerintah, bukan organisasi keulamaan.
Ketua Tim Auditor WQA, Indra Gunawan, menegaskan posisi MUI Kabupaten Tangerang sebagai pelopor di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
"Selamat kepada MUI Kabupaten Tangerang. Ini merupakan organisasi MUI tingkat kabupaten pertama di Indonesia yang sudah punya sertifikat ISO 9001:2015," ujarnya.
ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu yang menilai sejauh mana sebuah organisasi mampu menjaga konsistensi kualitas layanan, dokumentasi proses, dan kepuasan pengguna jasa. Bagi MUI, pengguna jasa itu adalah umat dan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi menyatakan pencapaian ini bukan sekadar simbol. Menurut dia, sertifikasi menjadi wujud nyata ikhtiar lembaganya meningkatkan kualitas pengkhidmatan sekaligus memperkuat posisi MUI sebagai mitra strategis dan kritis bagi pemerintah daerah.
"Ke depan, standar yang harus kita pakai untuk pelayanan umat adalah standar ISO ini," ucapnya.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memuji langkah taktis MUI yang memperluas struktur organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Perluasan itu dinilai mempercepat respons terhadap persoalan umat di lapangan.
"Umatnya ada di desa dan kelurahan. Jadi, sangat penting ada MUI di tingkat bawah agar bisa langsung mendengarkan dan merespons persoalan masyarakat dengan lebih cepat," paparnya.
Maesyal menambahkan pengakuan internasional ini membuktikan keseriusan organisasi keulamaan dalam memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses audit oleh WQA berlangsung selama dua hari. Dari proses itu, tim auditor mencatat 11 Opportunity for Improvement (OFI) dan satu temuan Minor. Tidak ada temuan Major sama sekali.
Ues Nawawi menyatakan optimismenya bahwa MUI Kabupaten Tangerang dapat terus memberikan pelayanan prima serta memperkokoh peran keulamaan dalam mengawal pembangunan sosial dan keagamaan di wilayah itu.
Raihan sertifikat ini menempatkan MUI Kabupaten Tangerang sebagai rujukan bagi organisasi keulamaan daerah lain yang ingin menerapkan standar manajemen mutu serupa.