BANTEN — Harga emas batangan Antam turun Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.597.000 per gram pada Senin (28/9/2026), dari posisi sebelumnya Rp 2.613.000 per gram. Penurunan ini juga menyeret harga buyback ke level Rp 2.422.000 per gram. Pelemahan harga emas menjadi sinyal penting bagi investor yang memantau pergerakan aset safe haven di tengah ketidakpastian pasar.
Penurunan harga emas Antam ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang hendak bertransaksi. Harga jual emas batangan Antam dipatok Rp 2.597.000 per gram, sementara harga buyback berada di Rp 2.422.000 per gram.
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali mencerminkan spread yang menjadi salah satu pertimbangan investor sebelum bertransaksi. Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.
Masyarakat yang hendak menjual kembali emas Antam perlu memperhatikan kewajiban pajak yang berlaku. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Penurunan harga emas Antam sebesar Rp 16.000 per gram menjadi momen yang kerap dimanfaatkan sebagian investor untuk menambah kepemilikan. Bagi masyarakat yang berencana menjual, harga buyback Rp 2.422.000 per gram menjadi acuan nilai tukar emas yang dimiliki.
Perlu dicatat bahwa transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 akan langsung dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Artinya, nilai bersih yang diterima penjual lebih kecil dari harga buyback yang tertera.
Penutup: Penurunan harga emas Antam hari ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang tetap fluktuatif. Bagi investor, memantau harga jual dan buyback secara berkala menjadi kunci sebelum mengambil keputusan transaksi.