KABUPATEN TANGERANG — Kepolisian Resor Kota Tangerang bergerak cepat setelah menerima laporan adanya perbedaan pendapat antara warga dan jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Minggu, 20 September 2026. Personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk mencegah gesekan antar umat beragama.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan kehadiran polisi bertujuan memastikan situasi tetap aman. "Alhamdulillah, kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," ujar Indra Waspada.
Setelah situasi terkendali, musyawarah digelar di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari. Forum itu dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, dan perwakilan GKPI.
Hasil musyawarah menyepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. "Persoalan selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg," kata Indra Waspada.
Sambil menunggu proses mediasi, rumah yang digunakan kegiatan ibadah jemaat GKPI untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar rumah tersebut untuk mencegah provokasi dan potensi gesekan.
Indra Waspada mengungkapkan kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif selama proses penyelesaian berlangsung. Ia mengingatkan seluruh pihak menjaga ketenangan dan menghormati proses mediasi.
"Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," ungkapnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial. "Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan," harap Indra.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah kerumunan. Polresta Tangerang memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
"Kami selanjutnya akan memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan sejumlah pria mendatangi sebuah rumah di Jalan Raya Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026. Kedatangan mereka diduga terjadi saat jemaat GKPI sedang melaksanakan ibadah di dalam rumah.
Dalam video yang beredar, mereka terlihat meminta agar kegiatan ibadah dihentikan dan rumah tersebut ditutup.