Sebanyak 58 pemerintah daerah menyatakan tertarik mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan. Sistem berbasis GIS ini menyatukan data perpajakan dan pertanahan untuk pemutakhiran serta validasi objek pajak. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut replikasi mencakup transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia.
TANGERANG SELATAN — Ketertarikan 58 pemerintah daerah itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Tangerang, Sabtu. Menurut dia, SISGITA memungkinkan pengelolaan data perpajakan dan pertanahan dilakukan lebih terintegrasi, berbasis spasial, serta mendukung pemutakhiran dan validasi data objek pajak.
Benyamin menegaskan replikasi bukan sekadar meniru aplikasi. Ada transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia yang menyertai proses tersebut.
"Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien," ujar Benyamin.
Melalui sistem berbasis GIS, pemerintah dapat memetakan objek pajak, memperbarui data, dan mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih sistematis. Integrasi data juga menekan potensi duplikasi dan ketidaksesuaian antarinstansi.
Benyamin menilai pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas data sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Pengembangan SISGITA juga menyambungkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan sehingga pengelolaan data berjalan lebih terpadu.
"Pengembangan sistem tersebut juga berkaitan dengan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2. Integrasi ini menghubungkan data bidang tanah, perizinan, dan perpajakan sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terpadu," katanya.
Bagi Pemkot Tangsel, replikasi SISGITA menjadi bagian dari semangat berbagi praktik baik antarpemerintah daerah. Transfer pengetahuan dan pengalaman diharapkan membantu daerah lain mengembangkan sistem serupa sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
Inovasi ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pelayanan kepada masyarakat juga menjadi sasaran akhir dari pengembangan sistem.
"Inovasi yang dikembangkan di Tangsel tidak berhenti pada penerapan di daerah sendiri, tetapi dapat menjadi pengetahuan dan pengalaman yang dibagikan untuk mendukung transformasi digital pemerintahan daerah di berbagai wilayah Indonesia," katanya.