Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang meluncurkan program Z-Mart dan Z-Corner untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebanyak 10 mustahik menerima dukungan modal tahap awal senilai Rp 100 juta dalam acara peluncuran di Masjid Raya Al Azhom. Program ini menyasar pemilik usaha kecil seperti warung rumahan yang butuh tambahan modal dan pendampingan.
TANGERANG — BAZNAS Kota Tangerang resmi menjalankan program Z-Mart dan Z-Corner sebagai bagian dari pendayagunaan zakat di bidang ekonomi. Program ini melengkapi sejumlah kegiatan yang sudah berjalan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang Danni Budianto Saragih menyebut Z-Mart dirancang khusus untuk mustahik yang sudah punya cikal bakal usaha. Mereka umumnya mengelola warung kecil di rumah, tetapi belum mampu berkembang karena keterbatasan modal dan pendampingan.
Setiap penerima manfaat mendapat bantuan modal berkisar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Dana itu disertai pembinaan dan pemantauan usaha agar tidak berhenti di pemberian modal saja.
Pada tahap awal, 10 mustahik mendapat pemberdayaan dengan total dukungan Rp 100 juta. BAZNAS menegaskan pendampingan tetap berjalan selama usaha para mustahik dikembangkan.
"Substansi zakat itu adalah bagaimana kita merubah mustahik, orang miskin yang kita intervensi dari awal, mereka berubah menjadi mandiri. Kemudian yang paling mulia tentunya nanti ketika berubah menjadi muzaki," kata Danni dalam acara peluncuran di Masjid Raya Al Azhom.
Danni menambahkan, keberhasilan pemberdayaan tidak ditentukan besarnya modal semata. BAZNAS menekankan pentingnya pendamping yang memahami bisnis, mulai dari menentukan barang paling dibutuhkan, strategi belanja, hingga memantau perkembangan usaha.
Pendekatan itu dipakai agar mustahik tidak sekadar menerima bantuan, tetapi mampu mengelola usaha secara mandiri. Pemantauan dilakukan berkala untuk memastikan usaha berjalan sesuai rencana.
BAZNAS Kota Tangerang memasang target sekitar 46 Z-Mart dapat beroperasi pada 2026 melalui berbagai skema pemberdayaan. Angka itu menjadi acuan perluasan program setelah tahap awal diikuti 10 mustahik.
"Pada 2026, BAZNAS Kota Tangerang menargetkan sekitar 46 Z-Mart dapat beroperasi melalui berbagai skema pemberdayaan," tutupnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menilai program tersebut menjadi langkah penting untuk mendorong perubahan status mustahik menjadi muzaki. Menurutnya, pemberdayaan tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan.
Penerima manfaat harus mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya sendiri. Prinsip itu yang dipegang Pemkot Tangerang dalam mendukung program zakat produktif.
"Bagaimana kita bisa mengubah ke depan mustahik menjadi muzaki, karena prinsip bahwa memberi itu lebih baik daripada menerima," ujar Sachrudin.
Peluncuran Z-Mart dan Z-Corner menambah daftar program BAZNAS Kota Tangerang yang menyasar sektor ekonomi. Ke depan, jumlah mustahik yang terlibat akan ditambah bertahap sesuai kesiapan pendampingan dan pendanaan.