Cara Perpanjang SIM Keliling di Tangerang 8 September 2026

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 08 September 2026 | 00:28:01 WIB
Warga mengantre untuk memperpanjang SIM A dan SIM C pada layanan SIM keliling di Kota Tangerang, Selasa (8/9/2026).

LENSABANTEN.COM — Perpanjangan SIM A dan SIM C lewat layanan keliling kembali tersedia di Kota Tangerang hari ini, Selasa 8 September 2026. Layanan ini dirancang memudahkan warga tanpa harus mengantre di kantor Satpas pusat.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

LayananHanya perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (bukan pembuatan baru)
DokumenKTP asli + fotokopi, SIM lama asli + fotokopi, surat keterangan sehat jasmani & rohani
Biaya SIM ARp 80.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Biaya SIM CRp 75.000 (sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
Metode bayarNon-tunai (EDC/transfer), sesuai kebijakan masing-masing Satpas

Biaya tambahan lain seperti tes kesehatan dan asuransi biasanya dikenakan terpisah di lokasi, di luar biaya penerbitan SIM resmi di atas.

Tips Sebelum ke Lokasi SIM Keliling

  • Datang lebih awal — kuota harian layanan SIM Keliling terbatas dan sering ditutup begitu kuota tercapai, meski jam operasional belum berakhir
  • Pastikan SIM lama belum melewati masa tenggang perpanjangan (biasanya maksimal 1 tahun sejak masa berlaku habis), lewat dari itu wajib membuat SIM baru dari awal
  • Bawa alat tulis sendiri untuk mengisi formulir sambil menunggu antrean
  • Cek ulang lokasi H-1 lewat akun resmi Satlantas/Satpas setempat, karena lokasi dan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu
Reporter: Redaksi
Back to top