BANTEN — Kesehatan ibu dan anak adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia sebuah bangsa. Di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, kesadaran ini tengah digaungkan dengan melibatkan garda terdepan: keluarga, kader kesehatan, dan pemerintah desa.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Nor Fajeri, S.E., menegaskan bahwa pencegahan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Upaya ini harus menyeluruh, dimulai sejak janin berada dalam kandungan hingga anak memasuki masa balita.
“Kesehatan ibu dan anak harus kita jaga sejak awal. Jangan menunggu ada masalah baru kita bertindak,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang kesehatan di Desa Tundakan dan Desa Ambakiang, Kecamatan Awayan, Balangan, Rabu (2/9/2026).
Mengapa desa menjadi titik krusial? Karena di sinilah interaksi paling dekat antara keluarga dengan tenaga kesehatan terjadi. Nor Fajeri menilai, kader Posyandu dan bidan desa adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan ibu hamil dan orang tua balita setiap hari.
“Kalau keluarga mendapat pendampingan dan informasi yang benar, maka berbagai risiko terhadap kesehatan ibu dan anak bisa diketahui lebih cepat,” jelasnya. Edukasi sederhana namun konsisten mengenai pola makan bergizi, imunisasi, dan pemantauan pertumbuhan balita terbukti efektif mencegah masalah sebelum menjadi parah.
Kegiatan Sosper yang diikuti ibu hamil, orang tua balita, bidan desa, dan kader kesehatan ini berlangsung interaktif. Para peserta tak hanya menerima paparan, tetapi juga menyampaikan persoalan nyata di lapangan, mulai dari pemenuhan gizi keluarga hingga akses layanan kesehatan.
Kegiatan ini juga menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 01 Tahun 2012 tentang Kesehatan. Regulasi ini menjadi payung hukum penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kalimantan Selatan, yang perlu dipahami dan diterapkan masyarakat dalam keseharian.
Nor Fajeri menekankan bahwa pemahaman regulasi ini penting. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya melihatnya sebagai aturan formal, melainkan panduan hidup yang melindungi mereka. Keberadaan Perda ini memperkuat kolaborasi antara keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa dalam menjaga kesehatan ibu dan anak.
Di akhir paparannya, Nor Fajeri mengajak seluruh elemen masyarakat memandang pencegahan stunting sebagai investasi, bukan sekadar program pemerintah. Anak-anak yang tumbuh sehat hari ini adalah calon pemimpin berkualitas di masa depan.
“Kita ingin anak-anak Balangan tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang baik. Ini adalah investasi menuju generasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pesan ini relevan bagi seluruh ibu muda di Indonesia. Memastikan asupan gizi ibu hamil, rutin memeriksakan kehamilan, memberikan imunisasi lengkap, dan aktif memantau tumbuh kembang balita di Posyandu adalah langkah nyata yang bisa dilakukan. Dukungan suami, keluarga, dan lingkungan sekitar menjadi kekuatan utama agar anak-anak Indonesia terhindar dari stunting dan siap menyongsong masa depan gemilang.