259 KPM Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan Kemensos karena Terindikasi Judi Online, 195 Ajukan Klarifikasi

Penulis: Ujang Rahmat  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:16:31 WIB
KPM penerima bansos di Kabupaten Tangerang ditangguhkan Kemensos karena terindikasi judi online.

TANGERANG — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menyebutkan, indikasi keterlibatan judi online tersebut terungkap dari hasil penelusuran Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu kemudian terekam dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data pada Dinsos Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, mengatakan, tidak seluruh KPM yang ditangguhkan itu melakukan aktivitas judol secara langsung. Sebagian besar transaksi dilakukan oleh anggota keluarga penerima manfaat.

"Hampir semuanya, salah satu anggota keluarganya, ada juga yang tidak sama sekali digunakan judol, kemungkinan NIK (Nomor Induk Kependudukan) terpakai oleh orang lain," kata Endang Ramdani di Tangerang, Kamis.

Klarifikasi KPM untuk Pulihkan Status Penerima Bansos

Dari total 259 KPM yang terkena penangguhan, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi. Pengajuan ini dilakukan untuk memulihkan kembali status kepesertaan mereka sebagai penerima bantuan sosial.

"Sebanyak 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bantuan sosialnya," ujarnya.

Proses klarifikasi dapat dilakukan dengan menghubungi operator Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di kantor desa atau kelurahan masing-masing. Langkah ini menjadi pintu masuk bagi warga yang merasa penangguhan terjadi akibat kesalahan data.

Imbauan Dinsos: Gunakan Bansos Sesuai Peruntukan

Endang Ramdani mengimbau para KPM yang terindikasi terlibat judi online untuk menghentikan aktivitas tersebut. Bantuan sosial yang disalurkan pemerintah seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk hal lain.

"Bagi KPM yang terindikasi terlibat judi online, diimbau untuk segera menghentikan aktivitas tersebut, gunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tutur Endang Ramdani.

Sementara itu, bagi KPM yang merasa penangguhan bantuan dilakukan karena kesalahan data, Dinsos meminta mereka segera mengajukan sanggahan. Pendataan ulang melalui DTSEN menjadi mekanisme yang disiapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Penangguhan bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas judi online yang dinilai menyasar kelompok rentan. Penggunaan NIK yang dipinjam orang lain juga menjadi catatan penting bagi warga untuk menjaga data pribadi.

Reporter: Ujang Rahmat
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top