Aksi Pencabulan di Sleman Korbannya Mencapai 20 Anak

- Senin, 6 Februari 2023 | 15:31 WIB
Ilustrasi pencabulan di Kota Lubuklinggau. (Pixabay)
Ilustrasi pencabulan di Kota Lubuklinggau. (Pixabay)

 

SLEMAN, LENSABANTEN.COM - Seorang pemuda di kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman, DIY ditangkap polisi usai diduga mencabuli puluhan anak di bawah umur.

Aksi bejad yang dilakukan pria berinisial AS (28) ini terungkap berdasarkan laporan dari korban berinisial ANNH (16) yang mengalami pencabulan oleh pelaku pada 15 Januari 2023 lalu pada dini hari.


KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin menjelaskan, ANNH pada 14 Januari 2023 bersama salah seorang rekan remas (remaja masjid) menginap di salah satu masjid, kawasan Ambarketawang, Gamping, Sleman usai melakukan kegiatan menyambut bulan Ramadan.

Baca Juga: Kronologis Pengungkapan Jaringan Narkotika India dengan Modus dalam Kancing

Aksi pelaku mencabuli korban terjadi pada keesokan harinya saat ANNH menyusul ke masjid dan tengah tertidur pulas. Pada saat beraksi, rekan korban terbangun dan mengetahui tindakan pelaku yang melakukan pencabulan kepada rekannya (ANNH).

Usai saksi menceritakan hal tersebut, ANNH pulang dan menceritakannya kejadian itu kepada rekan-rekan remas beserta orangtuanya.

Berkat cerita tersebut, akhirnya terkuak bahwa ada empat orang lain yang akhirnya mengaku pernah mengalami perbuatan serupa dari AS. ANNH Kemudian mewakili teman-temannya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Sleman.

Baca Juga: 4,9 Kilogram Ganja Sintetis Diamankan Polres Bandara, 10 Orang Ditangkap

Polisi menangkap AS dan secara resmi menetapkannya sebagai tersangka sebelum ditahan di Rutan Mapolres Sleman, 3 Februari 2023.

"Korban yang sudah kami mintai keterangan ada lima, pengakuan dari tersangka kurang lebih ada sembilan orang. Namun, berdasarkan informasi yang kami hitung, korban ada 20, yang saat ini beberapa korban sudah menginjak usia dewasa," ungkap Safiudin.

Safiudin mengatakan AS memulai perbuatannya sejak 2013 dan paling intens pada 2019. Aksinya ini dilakukan di lingkungan masjid dan rumah kosannya. ***

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Presiden Jokowi untuk Pemuda Papua

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:55 WIB
X