Marak Kasus Penculikan Anak, Sinyal Negara Gagal Melindungi Rakyat

- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:41 WIB
Peneliti kebijakan IDP-LP (Institute for Development of Policy and Local Partnership), Riko Noviantoro
Peneliti kebijakan IDP-LP (Institute for Development of Policy and Local Partnership), Riko Noviantoro

 

 

 


LENSABANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Masyarakat tengah diresahkan dengan adanya isu penculikan anak. Di wilayah Tangerang, isu penculikan anak ini tengah merebak di kalangan orang tua dan membuat khawatir mereka yang memiliki anak usia 1 hingga 12 tahun.

Merunut kejadian belakangan ini yang hangat diberitakan, sempat muncul ke media berita penculikan anak di Jakarta dan di Makasar, Sulawesi Selatan. Mirisnya bahkan ada yang sampai seorang anak dibunuh oleh anak seusianya dengan lebih dulu di culik.

Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menuturkan bahwa, berulangnya kasus penculikan anak menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat. Sekaligus potret lemahnya sendi kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Isu Penculikan Anak di Tangerang, Polisi Siagakan Call Center

“Tugas utama negara adalah memberikan rasa aman bagi rakyatnya. Itu hakekat dasar bagi siapa saja hidup dalam tatanan bernegara,” tegas Riko Noviantoro, Jumat 27 Januari 2023.

Negara harus mampu memberikan rasa aman serta jauh dari segala bentuk ancaman dan ketakutan. Sudah pasti adanya kasus penculikan menimbulkan rasa terancam dan ketakutan pada diri warga negara.

Riko menegaskan, menjadi cukup menyebutkan gagalnya negara memberikan perlindungan. Apalagi kasus penculikan anak berulang beberapa kali. Meskipun pelakunya ada yang sudah tertangkap, tidak berarti selesai.

Baca Juga: Polisi Lantik Ratusan Pelajar Patroli Keamanan Sekolah, Ini Tugas Mereka

Pamflet penculikan anak di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang dinilai berita bohong atau hoax
Pamflet penculikan anak di Cibadak Kabupaten Sukabumi yang dinilai berita bohong atau hoax (Humas Polres Sukabumi )

“Memang melaksanakan pengamanan bukan semata negara. Hanya saja negara punya infrastruktur politik, hukum dan keamanan yang lengkap untuk menjalankan tugas tersebut,” imbuhnya.

Hal demikian menjadi cukup beralasan memberikan penilaian gagalnya tugas negara melindungi. Karena sudah diberian infrastruktur keamanan dan politik untuk melindungi, tetapi tidak mampu melaksanakan.

Pada sisi lain, Riko mendorong peran ketua RT dan ketua RW untuk mampu meningkatkan ikatan sosial lingkungannya. Melalui ikatan sosial yang kuat secara preventif mampu cegah berbagai upaya kejahatan di lingkungan terdekat. ***

Halaman:

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Presiden Jokowi untuk Pemuda Papua

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:55 WIB
X