Terciduk Chat dengan Pria Lain, Suami Aniaya Istri dengan Kapak

- Kamis, 26 Januari 2023 | 18:38 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

 


LENSABANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Perasaan suami mana yang tidak terbakar cemburu ketika istrinya menerima chat mesra dari pria lain. Hal itulah yang kemudian membakar api cemburu SRN (42) dan melakukan aniaya kepada istrinya NH (33).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini kemudian di laporkan ke Polres Metro Tangerang Kota yang kemudian mengamankan pelaku, SRN.

Kejadian ini terjadi di kampung Suka Karya, Desa babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 06.10 WIB.

Baca Juga: Masyarakat meminta Satlantas Polres Metro Tangerang Kota terus membuka pelatihan Uji Praktek SIM

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penganiayaan dilakukan pelaku yang merupakan suami siri korban menggunakan sebilah kapak.

"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujar Zain dalam keterangan rilisnya. Kamis 26 Januari 2023.

Korban kemudian dibawa kerabatnya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena terdapat luka yang serius.

Baca Juga: Biadab, Oknum Polisi Tega Bolehkan Istrinya Berhubungan Badan dengan Temannya, Kompolnas Meradang

Lanjut Zain, anggota Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya mendapatkan laporan adanya KDRT tersebut langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku SRN.

"Barang bukti yang diamankan sebilah kapak, pisau dan gunting dari tangan pelaku," tuturnya.

Kapolres menjelaskan, usai melakukan penganiayaan menggunakan kapak, pelaku berusaha melukai badan sendiri dengan pisau dan gunting, namun sudah dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan tidak dilakukan rawat inap.***

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Presiden Jokowi untuk Pemuda Papua

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:55 WIB
X