LENSABANTEN.COM, TANGERANG - Menjelang pergantian tahun baru terjadi kenaikan tarif jalan tol Tangerang - Merak.
Informasi penting tersebut disampaikan oleh akun resmi dari PT Astra Infra Toll Road, selaku pengelola jalan Tol Tangerang Merak.
Tarif Tol Tangerang Merak naik karena adanya aturan dari pemerintah tentang penyesuaian tarif tol.
Baca Juga: Aturan Baru Rokok di 2023, Penjual Rokok Batangan akan Dilarang
Dasar kenaikan tarif Tol Tangerang Merak itu adalah Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif di Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.
Netizen di Instagram pun berkomentar tentang rencana kenaikan tarif Tol Tangerang Merak itu.
"Naek terus jalan bergelombang kalau malam gelap setiap hari ada aja kecelakaan," kata akun @wendi_prayogo.
Seperti yang diketahui jalan tol Tangerang-Merak merupakan rute tol yang menghubungkan kota Tangerang hingga pelabuhan Merak.
Baca Juga: Diiringi Pentas Budaya, Ananta Wahana Serahkan Bukti Dukungan Pencalonan DPD RI Ke KPU Banten
Terdapat 10 gerbang yang ada di tol Tangerang Merak, diantaranya Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat.
Lalu Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan Merak.
Diketahui penyesuaian tarif tol Tangerang Merak ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1751/KPTS/M/2022.
Kenaikan harga tol Tangerang Merak bertujuan untuk mengatasi inflasi yang terjadi setiap dua tahun sekali.
Berikut ini rincian tarif tol Tangerang-Merak yang mulai berlaku pada Desember 2022:



Artikel Terkait
Sering Bantu Masyarakat, Donatur Ingin YGCSA Berkembang Jadi Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat
Deretan Produk Hp Samsung yang Bisa Jadi Teman Kerja dan Harganya
Diiringi Pentas Budaya, Ananta Wahana Serahkan Bukti Dukungan Pencalonan DPD RI Ke KPU Banten
305 Wisatawan Terjebak di Karimunjawa, Ganjar Pranowo akan Lakukan E Evakuasi
Aturan Baru Rokok di 2023, Penjual Rokok Batangan akan Dilarang