Pencarian

Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Penyertaan Modal Rp163,4 Miliar untuk Jamkrida, Modal Disetor Baru Rp51 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 • 17:16:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni Ajukan Penyertaan Modal Rp163,4 Miliar untuk Jamkrida, Modal Disetor Baru Rp51 Miliar
Gubernur Banten Andra Soni mengajukan penyertaan modal Rp163,4 miliar untuk PT Jamkrida Banten dalam rapat bersama DPRD Provinsi Banten.

SERANG — Penyertaan modal daerah bukan sekadar penambahan investasi pemerintah. Andra Soni menyebut instrumen itu harus memberi manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Pelaksanaannya harus senantiasa memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kelayakan usaha, prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ungkap Andra Soni di hadapan anggota dewan.

Modal Disetor Pemprov Baru Rp51 Miliar dari Modal Dasar Rp220 Miliar

Pengajuan penyertaan modal berkaitan dengan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten menjadi perseroan daerah. Perubahan itu turut memicu pemenuhan kebutuhan permodalan perusahaan.

Hingga kini, modal dasar perusahaan ditetapkan Rp220 miliar. Sementara modal yang telah disetor Pemerintah Provinsi Banten tercatat Rp51 miliar. Selisih itulah yang mendorong pemerintah provinsi mengajukan tambahan modal Rp163,4 miliar.

Tambahan modal juga diperlukan untuk memperkuat kapasitas usaha. Perusahaan penjaminan wajib memenuhi ketentuan regulasi di sektor tersebut.

Keberhasilan Tidak Diukur dari Besarnya Dana yang Dialokasikan

Andra menilai keberhasilan penyertaan modal tidak hanya ditentukan besarnya dana yang dialokasikan. Efektivitas penggunaan dan nilai tambah yang dihasilkan sama pentingnya.

Perencanaan terukur, pengawasan, evaluasi kinerja berkala, serta pengelolaan risiko disebutnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan. Pemerintah provinsi ingin memastikan dana yang disuntikkan benar-benar berputar ke sektor produktif.

Dukungan permodalan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas penjaminan kredit. Sasaran utamanya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Raperda Dibahas Bersama DPRD Provinsi Banten

Raperda penyertaan modal diajukan untuk dibahas bersama DPRD Provinsi Banten sesuai ketentuan perundang-undangan. Andra berharap regulasi yang dihasilkan memberi kepastian hukum sekaligus menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

Pembahasan di dewan akan menentukan apakah nilai Rp163,4 miliar disetujui penuh atau mengalami penyesuaian. DPRD memiliki kewenangan menelaah kelayakan usaha dan kemampuan keuangan daerah sebelum menyetujui penyertaan modal.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inforadar.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks