Pencarian

Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras dan Asusila di 2 Perda, 7 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring

Minggu, 27 September 2026 • 09:46:01 WIB
Satpol PP Kota Tangerang Razia Miras dan Asusila di 2 Perda, 7 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring
Satpol PP Kota Tangerang menggelar patroli gabungan penegakan Perda miras dan asusila.

TANGERANG — Kepala Satpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyanto menyatakan patroli gabungan menyasar pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Kegiatan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan indikasi transaksi penjualan miras di kawasan dekat Situ Cangkring. Barang bukti langsung diamankan.

Barang Bukti Miras Diamankan dari Kawasan Situ Cangkring

Teguh menyebut temuan itu menjadi salah satu hasil utama patroli gabungan. "Dalam giat ini, kami menemukan adanya indikasi transaksi penjualan miras, salah satunya di kawasan dekat Situ Cangkring. Barang bukti miras langsung kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Teguh, Minggu, 27 September 2026.

Selain penertiban miras, petugas gabungan mendapati tujuh pasang yang bukan pasangan suami istri dan terindikasi melakukan tindakan asusila di sejumlah titik. Temuan itu menambah daftar pelanggaran yang ditangani dalam operasi tersebut.

7 Pasang Terjaring, Diproses PPNS untuk Pemeriksaan dan Pembinaan

Terhadap para pelanggar, Satpol PP melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan melakukan pemeriksaan, penyidikan, dan pembinaan. Teguh menegaskan edukasi diberikan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali mengulang, para pelanggar akan dirujuk ke instansi berwenang untuk menjalani rehabilitasi atau pemulihan sosial. Kami berharap giat ini memberi efek jera," tegas Teguh.

Polri Dampingi Penegakan Perda, Harap Kota Tangerang Makin Kondusif

Perwakilan dari pihak Kepolisian, Aristo Simbolon, menegaskan komitmen Polri untuk terus mendampingi dan mendukung langkah Satpol PP dalam menegakkan hukum serta menjaga suasana kondusif di wilayah Kota Tangerang.

"Tugas kami dari Polri adalah mendampingi petugas penegak Perda yang berwenang. Harapan kami, kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kota Tangerang yang makin kondusif dan masyarakat tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Simbolon.

Patroli gabungan ini menjadi bagian dari upaya rutin memelihara ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang. Satpol PP mengimbau warga tetap mematuhi aturan daerah yang berlaku.

Follow www.lensabanten.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bingkaikota.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks