Friday, February 19, 2021
  • Contact Us
  • About Us
  • Login
LensaBanten
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banten
  • Lensa
  • Lifestyle
  • Wisata Banten
  • Kuliner Banten
  • Beranda
  • Banten
  • Lensa
  • Lifestyle
  • Wisata Banten
  • Kuliner Banten
No Result
View All Result
LensaBanten
Home Banten

2022, Pemprov Targetkan Wilayah Banten Bebas Permukiman Kumuh

by arik
in Banten
Banten bebas permukiman kumuh
0
SHARES
1
VIEWS

LensaBanten – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemprov Banten Ino S. Rawita menyebut, pada tahun 2022 mendatan Pemprov menargetkan wilayah Banten Bebas dari permukiman kumuh.

Hal itu diungkap, Ino saat menghadiri dan membuka acara Loka Karya Program Kota Kumuh (Kotaku) tingkat Provinsi Banten tahun 2018, di Hotel Horison Ultima Ratu, Jalan KH Abdul Hadi, No. 65, Kota Serang Rabu (7/11/2018) lalu.

Ino mengaskan, penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang rumit bagi pemerintah daerah, karena selain merupakan potensi masalah di sisi lain. Ternyata permukiman kumuh merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.

“Permasalahan permukiman berkaitan erat dengan faktor fisik, seperti kepadatan bangunan, sanitasi lingkungan yang tidak layak, jaringan infrastruktur jalan, drainase dan ruang terbuka publik yang kurang memadai,” kata Ino.

Selain itu, tambah Ino, juga dipengaruhi faktor sosial, ekonomi dan perilaku masyarakat, pertumbuhan penduduk dan tingkat urbanisasi yang tinggi. Sehingga penanganan permukiman kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, namun harus secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Dalam RPJMD Provinsi Banten 2017-2022 melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah dicanangkan programstrategis penanganan perumahan dan permukiman berdasarkanundang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Perundangan lainnya yang terkait.

Sesuai dengan kewenangan, Pemprov Banten menangani permukiman pada kawasan permukiman kumuh dengan luas 10 hingga 15 Hektare, dengan target penanganan kawasan kumuh yang ditata seluas 375,29 hektare pada akhir RPJMD di tahun 2022,” paparnya.

Lebih dalam ia mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Banten di dalam dokumen perencanaannya telah memiliki target dalam penanganan permukiman kumuh di masing-masing wilayah. Namun, dalam rangka meningkatkan infrastruktur khususnya pada permukiman kumuh, Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota perlu mengombinasikan bersama program pemerintah pusat.

“Penanganan kawasan permukiman kumuh dengan memfokuskan pada 81 kelurahan lokasi peningkatan dan 311 kelurahan lokasi pencegahan yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Serta dengan luasan lokasi peningkatan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati/Walikota Tahun 2014 yang telah diverifikasi Direktorat Perumahan Dan Kawasan Permukiman Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Ino juga berharapkan agar semua pelaku pembangunan penanganan kawasan kumuh mempunyai kapasitas dan pandangan yang sama dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta mempunyai target yang jelas dan terukur,

“Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya ini secara otomatis akan menjadi rekomendasi perencanaan di masing-masing pemerintah kabupaten/kota sebagai landasan pelaksanaan pembangunan dilokasi kumuh Provinsi Banten. Dengan besarnya luasan lokasi kumuh di Provinsi Banten ini, harus disikapi bersama secara seriusagar target 0% permukiman kumuh yang ditargetkan tercapai,” tegasnya.

Sementara Tyas Utami Amaliah, Sekdis Perkim Provinsi Banten mengatakan, salah satu sasaran pembangunan dalam target nasional yang dituangkan dalam RPJMN tahun 2015-2019, adalah tercapainya pengentasan perumahan kumuh perkotaan jadi 0 hektare di tahun 2019.

Sejalan dengan program nasional tersebut, tambah Tyas, pemerintah di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Banten juga mencanangkan program pengentasan kawasan permukiman kumuh, karena program ini terintegrasi dengan berbagai sumber daya, baik yang ada di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan hal tersebut, dirasa sangat penting dilaksanakannya loka karya ini, karena untuk menyatukan pandangan agar semua pelaku pembangunan memiliki kapasitas dan pandangan yang sama dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi serta penyelesaian target pembangunan secara terukur. Sehingga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan penuntasan target kawasan kumuh di Provinsi Banten melalui kegiatan kolaborasi satu data, satu peta dan satu perencanaan,” tandas Tyas. (arik)

Tags: bantenpermukiman kumuh
Previous Post

Hilangkan Penat ke Rumah Hutan Cidampit, Wisata Alam di Kota Serang

Next Post

Sambut Pemilu 2019, KPU Kota Tangerang Akan Gelar Teater Hari Pahlawan

Artikelterkait

rapat paripurna raperda koperasi
Banten

Pemkot Tangerang Berdayakan Koperasi Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

gubernur wh tinjau gedung baru
Banten

Pemprov Banten Bangun Gedung Perkantoran Baru Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Gubernur Banten Wahidin Halim
Banten

Pemprov Banten Genjot Sektor Pertanian Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendag sidak pasar anyar
Banten

Mendag Sidak Pasar Anyar Kota Tangerang

sanksi psbb di kota tangerang
Banten

Catat! Ini Sanksi Pelanggar PSBB di Kota Tangerang

angka pengangguran di tangerang bertambah
Banten

Dampak Covid-19, Angka Pengangguran di Kabupaten Tangerang Bertambah

Next Post
teater hari pahlawan

Sambut Pemilu 2019, KPU Kota Tangerang Akan Gelar Teater Hari Pahlawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR

Membuat-Gipang-jajanan-banten

Tertarik untuk Membuat Gipang?, Jajanan Manis Khas Banten

Tempat Makan Enak di Serang Banten

Rekomendasi Tempat Makan Enak di Serang, Banten

kuliner Banten bontot ikan payus

Bontot Ikan Payus, Kuliner Khas Banten Mirip Pempek

pantai batu saung Anyer

Pantai Batu Saung Primadona Wisata Pantai di Anyer

resep membuat laksa tangerang

Begini Resep Mudah Membuat Laksa Tangerang

Terbaru

rapat paripurna raperda koperasi

Pemkot Tangerang Berdayakan Koperasi Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

gubernur wh tinjau gedung baru

Pemprov Banten Bangun Gedung Perkantoran Baru Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

vaksin covid 19

Ini Kriteria Orang yang Boleh dan Tidak Diberi Vaksin Covid-19

budidaya tanaman vanili

Banten Kembangkan Budidaya Tanaman Vanili

  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© 2018 Lensa Banten
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Banten
  • Lensa
  • Lifestyle
  • Wisata Banten
  • Kuliner Banten

© 2020 Lensa Banten - Media Online Wong Banten.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version