Isu Penculikan Anak di Tangerang, Polisi Siagakan Call Center

- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:08 WIB
Ilustrasi penculikan anak di Cilegon (ist)
Ilustrasi penculikan anak di Cilegon (ist)

 

 

 

LENSABANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Beredar ramai di grup aplikasi perpesanan isu penculikan anak-anak, yang akhirnya membuat para orangtua khawatir akan keselamatan anaknya. Isu penculikan anak ini telah beredar luas di wilayah Tangerang Raya.

Pesan berantai yang beredar berbentuk informasi agar para orang tua mewaspadai isu penculikan anak yang menargetkan anak berusia 1-12 tahun. Kemudian, tertulis juga penculiknya melakukan penyamaran dengan menjadi penjual, orang gila, ibu hamil, pengemis, dan lain-lain.

Terkait isu penculikan anak di Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan agar masyarakta tidak perlu takut atau resah berlebihan. Kemudian, jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya.

Baca Juga: Polisi Lantik Ratusan Pelajar Patroli Keamanan Sekolah, Ini Tugas Mereka

"Berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal,"tulisnya di laman akun instagram @Polresmetrotangerangkota, Jumat 27 Januari 2023.

Ia juga meminta apabila orang tua melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor ke petugas terdekat dan mengedepankan azaz praduga tak bersalah dan jangan main hakim sendiri.

Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan nomor call center di 110 dan 082211110110.

Baca Juga:  Beraksi di 100 Lokasi di Tangerang Raya, Spesialis Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Berdasarkan penelusuran Lensabanten.com di wilayah Kota Tangerang Selatan, ada orang tua yang justru menerima telpon dengan menginformasikan jika anaknya tengah dirawat di rumah sakit dan membutuhkan biaya secepatnya. Dari situ, pelaku kemudian meminta orangtua untuk mentransfer uang.

Dari sumber yang terpercaya Lensabanten.com, ada korban yang diketahui sempat mentransfer uang ke pelaku dengan nominal yang cukup banyak, namun belum sesuai dengan angka yang diminta oleh pelaku. ***

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X