LENSABANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tengah menggelar salah satu tahapan pemilu yakni klarifikasi dari laporan tanggapan masyarakat yang namanya dicatut oleh partai politik (Parpol) dalam sistem informasi politik (Sipol).
Dari laporan yang masuk ke KPU dan Bawaslu Kota Tangerang ada 16 tanggapan masyarakat dan ada lima partai politik yang diduga mencatut nama masyarakat.
"Hari ini (tanggal 22 September) ada delapan orang yang datang ke KPU,"terang Rustana di kantor KPU, Kamis 22 September 2022.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Sosialisasi Pemilu 2024 di Kampus Yatsi Madani
Ia melanjutkan, bahwasannya tanggapan masyarakat ini dibuka dalam empat termin dimana saat ini sudah masuk ke termin kedua mulai 15 September hingga 12 Oktober 2022.
"Selagi tahapan verifikasi administrasi dan vaktual partai politik maka masih kami buka tanggapan masyarakat (hingga Desember) yang namanya dicatut oleh partai politik,"imbuhnya.
Pada tahapan ini partai politik juga dihadirkan sehingga proses penghapusan nama masyarakat yang tercatut bisa dengan segera dihapus.
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Sosialisasikan PKPU 3 Tahun 2022 Kepada Civitas Akademi
"Jadi kami hanya menghimpun dan melakukan klarifikasi yang menghapus nanti partai politik,"katanya.
Terpisah, operator Sipol DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Ade Saputra mengungkapkan pihaknya mendapat informasi adanya tiga nama orang yang merasa namanya dicatut. Padahal, menurut data Sipol yang ada di DPC PKB nama ketiga orang tersebut sudah terhapus.
"Hanya saja nama mereka masih ada di Sipol pusat, kalau di kami sudah tidak ada,"bebernya usai mendatangi kantor KPU Kota Tangerang. ***
Artikel Terkait
Kesiapan KPU Kota Tangerang Dalam Menghadapi Pemilu 2024
Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Begini Mitigasi yang Dilakukan KPU dan Bawaslu Kota Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pemilih, KPU Kota Tangerang Hadirkan Kampung Demokrasi.
KPU Kota Tangerang Sosialisasikan PKPU 3 Tahun 2022 Kepada Civitas Akademi
KPU Kota Tangerang Sosialisasi Pemilu 2024 di Kampus Yatsi Madani