LENSABANTEN.com - Polisi grebek dua panti pijat yang diduga menjadi tempat prostitusi pada Senin 14 Maret 2022.
Lokasi panti pijat tersebut berada di Serpong dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Simak ! Lokasi SIM Keliling di Tangsel Hari Ini Selasa 15 Maret 2022
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primanda Putra mengatakan polisi mengamankan 15 orang meliputi pelanggan, terapis, hingga pengelola.
"Total yang kita amankan ada 15 orang," ujarnya dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.
Aldo mengatakan penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari warga.
Warga merasa resah dengan keberadaan panti pijat tersebut.
Menurutnya, polisi akan memanggil pemilik ruko untuk diperiksa.
Artikel Terkait
Terapis di Serpong Nakal, Satpol PP Kota Tangsel Langsung Menggerebek
Ini Lokasi Panti Pijat Plus-plus di Tangerang yang Digrebek Ditreskrimum Polda Banten
Belasan Terapis Diamankan Satpol PP Tangsel, Diantaranya Kedapatan Bugil Bersama Pelanggan
Israel Siap Serang Gaza dan Kota Lain di Palestina
Parah ! Pengendara Moge Aniaya Warga
Terduga Teroris Tangerang Pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang