Lima Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Satreskim Polres Metro Tangerang Kota

- Senin, 20 Maret 2023 | 17:19 WIB
Ilustrasi tawuran di Tangerang
Ilustrasi tawuran di Tangerang

 

LENSABANTEN.COM, KOTA TANGERANG, - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan jajarannya berhasil menangkap lima remaja yang terlibat tawuran di Tangerang.

Dalam tawuran di Tangerang ini seorang korban diketahui mengalami luka akibat alat tawuran berupa senjata tajam berjenis celurit.

Peristiwa tawuran di Tangerang yang diduga tawuran pelajar itu terjadi pada Minggu, 19 Maret 2023 dinihari sekira jam 02.30 WIB di Jalan Mess Kumafiber, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga: Mengenal Papua Muda Inspiratif Organisasi Binaan BIN

Dua pelaku berinisial MB (17) dan MFI (16) merupakan pelaku pembacokan terhadap korban MRA (16). Sementara IWM (17), MIS (16) dan A alias Peong (22) turut diamankan lantaran berperan dalam aksi tawuran itu.

Lima remaja tersebut yang terlibat tawuran pelajar itu ditangkap karena membuat korban mengalami luka-luka serius akibat bacokan senjata tajam jenis celurit.

"Lima kami amankan, dua berperan sebagai pembawa, pemilik, dan pelaku pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit," kata Zain dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Mahasiswa, Banzas Kota Tangerang Beri Pelatihan Digital Fundraising

Kronologi Tawuran di Tangerang

"Kejadian berawal dari kelompok pelaku mendatangi kelompok korban dengan melempar petasan dan sambil mengacungkan sajam, hingga tawuran pun terjadi, korban terkena sabetan celurit pada bagian kepala dan lengan dengan luka sobek," ungkapnya.

Selanjutnya, atas laporan aksi tawuran yang mengakibatkan korban luka, Kasat Reskrim Kompol Rio Mikael Tobing, langsung bergerak mengumpulkan saksi dan melakukan olah TKP. Dari hasil pengusutan lima orang pelaku ditangkap di Minggu siang 19 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB.

"Dari hasil pengembangan pelaku pembacokan MB dan MFI diamankan Satreskrim Polres, saat nongkrong di sebuah warung dekat Jembatan Kaca Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa," terang Kapolres.

Baca Juga: Menuju Pusat Halal Dunia, Kemenag Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024

Halaman:

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Ganjar Pranowo untuk Milenial di Tangerang

Minggu, 28 Mei 2023 | 18:01 WIB

Simpatisan Ganjar Pranowo Padati GOR Gondrong

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:59 WIB

Arief : Jangan Sampai Ada yang Tidak Terurus

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:20 WIB
X