Terjaring Razia, 17 WNA akan Dideportasi Imigrasi Soekarno Hatta

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:04 WIB
Kantor Imigasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 17 Warga Negara Asing. Ist
Kantor Imigasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 17 Warga Negara Asing. Ist

 

 

LENSABANTEN.COM, TANGERANG - Kantor Imigasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap 17 Warga Negara Asing yang terjaring dalam Operasi Natal dan Tahun Baru 2022-2023.

Sebelumnya, Imigrasi Soekarno-Hatta menerima pengaduan masyarkat tentang aktivitas orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban pada salah satu apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada 21 Desember 2022.

"Petugas berhasil mengamankan 8 WNA yang diketahui melebihi izin tinggal yang diberikan (overstay) dan 12 WNA yang tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor),"jelas Tegas Tito Andrianto, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Catat 214 Delegasi Telah Menuju F1 Powerboat  Danau Toba

Dari 20 WNA yang terjaring, 3 diantaranya dibebaskan setelah diketahui memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku (1 orang), sedang meperpanjan izin tinggal keimigrasian (1 orang), dan merupakan subjek perlindungan pencari suaka UNHCR (1 orang).

Dari temuan tersebut, hingga 1 Maret 2022 Imigrasi Soekarno-Hatta telah mengenakan tindakan administatif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan terhadap 10 WN Nigeria, dan akan melakukan pendeportasian kepada 2 WN Nigeria lainnya di bulan Maret 2023.

Selanjutnya 5 WNA yang tersisa akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kalideres.

“Ini adalah wujud keseriusan Imigrasi Soekarno-Hatta dalam merespon pengaduan masyarakat serta mengawal setiap temuan pelanggaran keimigrasian. Setelah dilakukan pemeriksaan, 17 WNA yang terjaring akan dikenai dengan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan”. Tegas Tito Andrianto. ***

Editor: Fajrin Raharjo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pesan Ganjar Pranowo untuk Milenial di Tangerang

Minggu, 28 Mei 2023 | 18:01 WIB

Simpatisan Ganjar Pranowo Padati GOR Gondrong

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:59 WIB

Arief : Jangan Sampai Ada yang Tidak Terurus

Sabtu, 27 Mei 2023 | 20:20 WIB
X