Pemkab Lebak Bangun 42 Titik Jalan Poros Desa, 39 Ruas Rampung di Tahun Anggaran 2026

Penulis: Pandu Wibisono  •  Sabtu, 07 November 2026 | 17:46:01 WIB
Dinas PUPR Kabupaten Lebak mencatat 39 dari 42 titik jalan poros desa tahun anggaran 2026 telah rampung dibangun.

LEBAK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak mencatat 39 dari 42 titik jalan poros desa sudah selesai dibangun. Sisanya, tiga titik, masih dikerjakan hingga kini.

Anggaran yang dipakai berasal dari APBD murni 2026. Sebaran pekerjaan mencakup sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak, bukan menumpuk di satu kawasan.

Mengapa Jalan Desa Jadi Beban APBD Kabupaten

Pembangunan jalan desa sejatinya kewenangan pemerintah desa. Dade menyatakan keterbatasan anggaran membuat desa belum sanggup membangun infrastruktur jalannya sendiri.

Karena itu Pemkab Lebak mengambil alih lewat anggaran daerah. Pembagian kewenangan jalan tetap berjenjang: desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat.

"Jalan desa itu sebetulnya kewenangan pemerintah desa, tapi bagaimana pun juga mereka tidak punya anggaran. Pak Bupati peduli dan memprioritaskan pembangunan jalan desa melalui anggaran daerah," jelas Dade, Jumat 5 November 2026.

42 Titik di Tahun Anggaran 2026, Tiga Masih Dikerjakan

Dade merinci, seluruh kegiatan jalan poros desa dari anggaran murni 2026 berjumlah 42 titik. Pekerjaan tersebar merata antarkecamatan.

Untuk 2027, DPUPR Lebak memperkirakan jumlah titik yang disentuh bertambah. Panjang jalan yang dibangun juga diproyeksikan lebih besar dari tahun ini.

"Pak Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan. Untuk kegiatan jalan poros desa anggaran murni tahun 2026 itu semuanya ada 42 titik," ujarnya.

DPRD Sebut Ongkos Angkut Hasil Bumi Bakal Turun

Wakil Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar menilai jalan poros desa yang mulus memangkas biaya transportasi warga. Efek lanjutannya, ekonomi desa ikut bergerak.

Argumen itu masuk akal di Lebak. Banyak warga desa memasok hasil bumi ke luar daerah, sehingga kondisi jalan langsung menentukan ongkos angkut.

"Tentunya, jika ruas jalan poros desa tersebut kondisinya bagus biaya transportasi lebih murah, sehingga ekonomi masyarakat menggeliat. Karenanya, DPRD setuju dengan mengawal anggaran pembangunan jalan poros desa," kata politisi Gerindra itu.

DPRD menyatakan akan mengawal anggaran program jalan poros desa. Sementara DPUPR Lebak menyiapkan perluasan titik pekerjaan pada 2027.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top