SERANG — Rancangan pergub itu disusun sebagai turunan peraturan daerah tentang pesantren. Andra menyebut pesantren punya potensi besar menopang pembangunan daerah, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Peran lain yang dilihat pemprov: membentuk karakter generasi muda dan mengembangkan kapasitas masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan itu, Andra berdiskusi langsung dengan para pengasuh kedua pesantren. Mereka diminta menyampaikan kebutuhan dan persoalan pengembangan lembaga masing-masing. Masukan tersebut akan dipakai untuk menyempurnakan arah kebijakan pemberdayaan pesantren di Banten.
Pemprov mengarahkan program pemberdayaan agar sesuai dengan kebutuhan tiap lembaga. Tidak semua pesantren disamakan, karena kapasitas dan kegiatan ekonominya berbeda-beda.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, K.H. Matin Syarqowi, menilai pola pendidikan pesantren layak dijadikan rujukan peningkatan kualitas SDM. Biaya pendidikan yang relatif terjangkau tidak mengurangi mutu pembinaan.
"Di pesantren ada model yang bisa diambil. Biayanya murah, tetapi kualitas sumber daya manusianya terjamin," ujar Matin.
Diskusi dengan Gubernur Banten juga menyinggung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama soal pengembangan SDM menghadapi tantangan masa depan.
Pimpinan Pondok Pesantren Nailul Amanah Umat, K.H. Jamaludin, menyambut perhatian Pemprov Banten terhadap pemberdayaan pesantren. Ia berharap kebijakan itu membuka lebih banyak peluang bagi santri mengembangkan kemampuan.
"Melalui program pemberdayaan dan ekonomi keumatan, semoga para santri dapat menjadi penerus para alim ulama," tuturnya.
Arah pemberdayaan yang disiapkan tidak berhenti pada dukungan operasional. Cakupannya meliputi penguatan kualitas pendidikan, peningkatan kapasitas santri, hingga pengembangan kegiatan ekonomi produktif. Dengan begitu, pesantren berpeluang menjadi pusat pengembangan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi umat.
Dalam kunjungan yang sama, Andra menyerahkan paket bantuan sembako kepada para santri. Bantuan operasional juga diberikan untuk kedua pondok pesantren. Acara ditutup dengan diskusi dan ramah tamah bersama para kiai dan santri.
Pemprov Banten akan melanjutkan diskusi dengan para tokoh dan alim ulama untuk mematangkan arah kebijakan. Pergub yang sedang disusun diharapkan menjadi landasan program pemberdayaan pesantren yang berkelanjutan.