IDAI Peringatkan 5 Bahaya Medsos Anak Jika Komdigi Tak Segera Batasi

Penulis: Ramli Siregar  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:18:31 WIB
Perwakilan IDAI memaparkan lima bahaya media sosial bagi anak dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta Pusat.

BANTEN — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membeberkan lima bahaya yang mengintai anak bila regulasi perlindungan anak di internet tak kunjung diterapkan. Peringatan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas di kantor Komdigi, Jakarta Pusat. Mulai dari obesitas hingga gangguan kesehatan mental, dampaknya dinilai sudah terlihat pada anak usia sekolah.

Dr dr Bernie Endyarni Medise, SpA, Subsp.TKPS, MPH, selaku perwakilan IDAI, menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar layar tanpa batasan sering kali kehilangan kemampuan mengenali kapan harus berhenti. Menurutnya, kebiasaan ini berdampak langsung pada proses pertumbuhan tubuh.

"Kalau kita lihat dari sisi pertumbuhan tentunya ini bisa menyebabkan gangguan pada proses tubuhnya sendiri. Kalau kebanyakan ada sedentary life, akhirnya yang disebut dengan obesitas, auto overweight ujung-ujungnya hipertensi, diabetes dan lain sebagainya," ujar Bernie di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat.

Gangguan Pertumbuhan dan Perkembangan Anak

Bahaya kedua yang disorot IDAI adalah terganggunya proses tumbuh kembang. Pada usia dini, anak semestinya belajar mengenal keluarganya, berinteraksi, dan melatih kemampuan berbicara.

Waktu yang seharusnya dipakai untuk interaksi dua arah itu justru habis untuk screen time yang hanya satu arah. Bernie mengingatkan konten yang dikonsumsi belum tentu benar, sehingga berisiko membahayakan anak.

Anak yang terlalu lama menatap layar, lanjutnya, kerap mengalami masalah perkembangan bahasa, sosial, hingga emosional.

Adiksi Layar dan Dopamin

Bahaya ketiga adalah adiksi. Aktivitas menatap layar yang dilakukan berulang dan bersifat menyenangkan memicu pelepasan dopamin di otak. Zat ini membuat anak ingin terus mengulanginya.

"Ini yang disebut dengan dopamine neurotransmitter, dopaminnya yang keluar ini menyebabkan adiksi. Dia ingin melakukannya, melakukannya lagi, dan sulit pada anak-anak (untuk berhenti -- red) tentunya, karena kadang-kadang pada dewasa saja kita sulit menyetop apalagi ini pada anak-anak," tegas Bernie.

Cyberbullying di Media Sosial

Ancaman keempat menyasar anak usia sekolah hingga remaja, yakni cyberbullying. Perilaku ini muncul ketika anak bermain media sosial secara berlebihan dan menggunakan kata-kata yang tidak tepat.

Ujaran tersebut kemudian menyerang anak lain dan berujung pada perundungan di ruang digital. IDAI menilai isu ini semakin mengkhawatirkan seiring meningkatnya intensitas anak berselancar di dunia maya.

Kesehatan Mental sebagai Dampak Akhir

Bahaya kelima adalah gangguan kesehatan mental. Bernie menyebut cyberbullying yang dibiarkan akan berujung pada memburuknya kondisi psikologis anak.

"Yang terakhir, juga adanya cyberbullying ini, ujung-ujungnya juga adalah mental health. Kesehatan mental anak juga bisa terdampak," kata Bernie.

IDAI dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan apresiasi atas langkah Komdigi dalam menyusun regulasi perlindungan anak di ruang digital. Bernie menilai lima bahaya tersebut menjadi alasan utama mengapa pembatasan akses internet untuk anak tidak bisa ditunda.

Pembahasan ini muncul dalam Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas yang digelar pada Rabu (7/10/2026). Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum bagi pembatasan penggunaan media sosial dan internet oleh anak di Indonesia.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top