SERANG — Pemprov Banten mencatat kenaikan Indeks Integritas Pendidikan dari 70,56 pada 2024 menjadi 71,88 pada 2026. Capaian itu diumumkan KPK dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Meski naik, Banten belum beranjak dari kategori korektif dalam lima tingkatan indeks, yakni rentan, korektif, adaptif, kuat, dan tangguh. Pemprov menargetkan perpindahan ke level adaptif sebagai langkah antara sebelum menyentuh level kuat.
Indeks Integritas Pendidikan membagi capaian daerah ke dalam lima tingkatan berurutan. Banten saat ini berada di tingkat kedua, tepat di atas kategori rentan.
Posisi korektif menunjukkan pembenahan sudah berjalan, tetapi belum cukup kuat untuk masuk kategori adaptif. Kategori adaptif sendiri menjadi syarat sebelum daerah bisa dinilai kuat dan tangguh.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai kenaikan skor sebagai modal awal pembenahan. Ia menegaskan capaian itu bukan alasan untuk berhenti memperbaiki tata kelola pendidikan.
"Alhamdulillah, skor kita sudah meningkat dari 70,56 pada tahun 2024 menjadi 71,88 di tahun 2026. Mudah-mudahan ke depan posisinya bisa naik menjadi adaptif," kata Dimyati.
Ia menyebut target perpindahan ke level adaptif menuntut kerja bersama lintas instansi. Pemerintah tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan nilai integritas menjadi bagian keseharian warga sekolah.
"Ini yang perlu dipacu bersama-sama supaya meningkat ke level adaptif. Syukur-syukur bisa menjadi kuat," ujarnya.
Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai berkaitan langsung dengan pencegahan korupsi dan kolusi. Dimyati menyebut budaya kerja yang menyimpang dari nilai integritas juga menjadi sasaran pembenahan.
Tanggung jawab tersebut, menurutnya, tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Sekolah, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah disebut punya peran masing-masing dalam menjaga konsistensi.
Pemprov Banten mendorong penanaman nilai integritas sejak usia dini melalui penguatan kurikulum muatan lokal. Program itu diarahkan pada pendidikan karakter, bukan sekadar penambahan jam pelajaran.
Sasaran program tidak berhenti pada siswa. Tenaga pendidik juga masuk dalam cakupan pembinaan agar budaya integritas tumbuh di lingkungan sekolah, bukan hanya di ruang kelas.
Pemprov belum merinci jadwal evaluasi berikutnya. Namun arah kebijakan sudah jelas: menaikkan skor sekaligus memastikan nilai integritas melekat dalam praktik harian pendidikan di Banten.