SERANG — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten menyepakati nota pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 telah disampaikan dan dokumen resminya diserahkan kepada pimpinan dewan. Penyerahan dokumen itu menandai dimulainya tahap pembahasan legislatif terhadap rencana anggaran daerah tahun depan.
Penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati antara Gubernur dan pimpinan DPRD. Dokumen tersebut kini masuk tahap kajian fraksi sebelum dibahas lebih lanjut.
Tema pembangunan tahun 2027 diarahkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia yang berintegritas, integrasi ekonomi domestik dan global, serta percepatan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri. Dari tema itu, pemerintah provinsi menetapkan sejumlah prioritas:
Kebijakan fiskal 2027 diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyebut peningkatan daya saing SDM dan pemerataan infrastruktur sebagai isu strategis sekaligus prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banten 2027. Menurut dia, penguatan SDM di Banten direalisasikan lewat pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan nondiskriminatif.
“Kedua sektor dasar ini menjadi sangat penting dalam mewujudkan SDM yang berdaya saing tinggi,” ujar Deden, merujuk pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemprov Banten juga akan melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur secara bertahap dan berkesinambungan. Deden meyakini infrastruktur yang memadai membuat konektivitas masyarakat lebih efisien dan produktif.
Kondisi konektivitas yang membaik diharapkan mendongkrak kesejahteraan warga melalui pemanfaatan potensi lokal. Sektor yang disasar antara lain pertanian, perkebunan, perikanan, hingga ekonomi kreatif.
”Hal itu juga tentu harus didukung oleh kinerja birokrasi yang berdampak, berkualitas, serta adaptif,” jelas Deden.
Setelah nota pengantar diserahkan, Raperda APBD Banten 2027 akan dikaji dan dicermati DPRD sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum Fraksi. Pandangan tersebut dijadwalkan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.